Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Terbang Terlambat, Pengakuan Penumpang Pesawat Ngaku Bawa Bom ke Pramugari Bikin Geger

Penumpang berinisial FA ngaku membawa bom ke pramugari ketika berada di pesawat rute Jakarta ke Manado Sulawesi Utara.

Editor: Torik Aqua
Pixabay via Pexels
PENGAKUAN PALSU - Ilustrasi pesawat. Penumpang pesawat ngaku bawa bom ke pramugari, ending ditindak. 

FA diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di bawah Otoritas Bandar Udara Wilayah I dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan serta diproses lebih lanjut. 

“Penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan, di hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait,” ujar Danang. 

Pesawat Batik Air tersebut semestinya dijadwalkan lepas landas pada pukul 11.50 WIB.

Namun akibat kejadian itu, pesawat baru terbang pada pukul 14.06 WIB.

Peringatan Batik Air

Lebih lanjut, Batik Air menegaskan, setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat, termasuk tindakan yang sangat serius dan dilarang keras. 

Hal tersebut diatur dalam Pasal 437 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Aturan itu menyatakan, setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk candaan membawa bom.

Bila melanggar, pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 (satu) tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 (delapan) tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan. 

Batik Air bersama seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sebagai prioritas utama. 

“Kami mengajak seluruh tamu untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk larangan bergurau tentang bom, demi menciptakan penerbangan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkas Danang.

Sementara itu, peristiwa onar di pesawat juga pernah terjadi di Bali.

Ulah penumpang membuat pesawat yang sudah mengudara 1 jam terpaksa kembali ke bandara.

Hal itu dialami oleh pesawat Jet star dari Bali tujuan Melbourne, Australia pada 31 Maret 2025 lalu.

Pesawat itu terpaksa kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai meski sudah mengudara kurang lebih selama 1 jam.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved