Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jeritan Wanita Dipukuli Polisi di Mobil, Ibu Kos Lari Ketakutan Pelaku Keluarkan Senjata Api

Pria pelaku pemukulan di dalam sebuah mobil ini disebut-sebut sebagai oknum polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/winalubis7472
POLISI PUKUL WANITA - Tangkapan layar video yang merekam peristiwa seorang wanita di Palembang yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi di sebuah mobil, Rabu (16/4/2025). Korban dikabarkan sudah lapor ke Polda Sumsel. 

"Sewa HP Rp150 ribu per jam, malam Rp350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB," lanjutnya.

"Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp2 juta sudah bebas," imbuh dia.

Kasus ini sontak disorot publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi di lingkungan penegakan hukum di Indonesia.

Tiga anggota kepolisian sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungutan liar di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah.

Ketiga oknum tersebut adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

Mereka bertugas sebagai petugas jaga dan diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan soal rotasi jabatan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/3/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat memberikan keterangan soal rotasi jabatan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (13/3/2025). (Tribun Jateng/Iwan Arifianto)

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi adanya kasus tersebut.

Ia mengatakan, tindak pidana tersebut terungkap setelah seorang bekas penghuni tahanan rutan Polda Jateng dengan kasus judi berinisial JR asal Demak, memviralkannya di media sosial.

"Pungli di rutan Polda Jateng sudah terjadi satu tahun lalu."

"Baru terungkap selepas J keluar dari tahanan," jelas Artanto kepada Tribun Jateng, Senin (14/4/2025).

Buntut dari kasus ini, tiga polisi anggota Dittahti Polda Jateng telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).

Ketiganya meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU.

Mereka setiap harinya bertugas sebagai Bintara Jaga rutan Polda Jateng.

"Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bidpropam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran SOP," ungkap Artanto, Senin (14/4/2025).

Suasana rutan Polda Jawa Tengah tampak sepi, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (14/4/2025). Kasus pungli rutan mencuat selepas ada korban yang mengaku di media sosial, buntut dari kasus ini tiga polisi penjaga rutan ditahan.
Suasana rutan Polda Jawa Tengah tampak sepi, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (14/4/2025). Kasus pungli rutan mencuat selepas ada korban yang mengaku di media sosial, buntut dari kasus ini tiga polisi penjaga rutan ditahan. (Dok Polda Jawa Tengah)

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga anggota kepolisian ini terlibat kegiatan transaksional dengan tahanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved