Berita Viral
Jeritan Wanita Dipukuli Polisi di Mobil, Ibu Kos Lari Ketakutan Pelaku Keluarkan Senjata Api
Pria pelaku pemukulan di dalam sebuah mobil ini disebut-sebut sebagai oknum polisi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Sewa HP Rp150 ribu per jam, malam Rp350 ribu dari jam 01.00-06.00 WIB," lanjutnya.
"Kamera CCTV dimatikan dan di pojok tahanan biar tidak kelihatan. Kamar atensi Rp2 juta sudah bebas," imbuh dia.
Kasus ini sontak disorot publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas dan transparansi di lingkungan penegakan hukum di Indonesia.
Tiga anggota kepolisian sudah ditetapkan sebagai terduga pelaku pungutan liar di Rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah.
Ketiga oknum tersebut adalah Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.
Mereka bertugas sebagai petugas jaga dan diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjalankan tugas.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi adanya kasus tersebut.
Ia mengatakan, tindak pidana tersebut terungkap setelah seorang bekas penghuni tahanan rutan Polda Jateng dengan kasus judi berinisial JR asal Demak, memviralkannya di media sosial.
"Pungli di rutan Polda Jateng sudah terjadi satu tahun lalu."
"Baru terungkap selepas J keluar dari tahanan," jelas Artanto kepada Tribun Jateng, Senin (14/4/2025).
Buntut dari kasus ini, tiga polisi anggota Dittahti Polda Jateng telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Ketiganya meliputi Aiptu P, Bripka W dan Bripka SU.
Mereka setiap harinya bertugas sebagai Bintara Jaga rutan Polda Jateng.
"Dari hasil penyelidikan sampai dengan hari ini, Bidpropam telah menetapkan tiga petugas jaga tahanan selaku terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran SOP," ungkap Artanto, Senin (14/4/2025).

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ketiga anggota kepolisian ini terlibat kegiatan transaksional dengan tahanan.
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.