Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jeritan Wanita Dipukuli Polisi di Mobil, Ibu Kos Lari Ketakutan Pelaku Keluarkan Senjata Api

Pria pelaku pemukulan di dalam sebuah mobil ini disebut-sebut sebagai oknum polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/winalubis7472
POLISI PUKUL WANITA - Tangkapan layar video yang merekam peristiwa seorang wanita di Palembang yang menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota polisi di sebuah mobil, Rabu (16/4/2025). Korban dikabarkan sudah lapor ke Polda Sumsel. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/B/475/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 351 juncto Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya menyatakan akan segera mengeceknya kepada penyidik yang menangani.

"Mohon waktu, saya akan cek dan koordinasikan dulu dengan penyidik yang menerima laporan tersebut ya," kata Kombes Pol Nandang, melansir Sripoku.com.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota polisi ini kini tengah menjadi sorotan publik di media sosial.

Publik menuntut adanya tindakan tegas dan transparan dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.

Baca juga: ASN Diminta Donasi untuk Pengadaan Karpet Masjid Agung Tuai Sorotan, Wali Kota: Itu Sifatnya Infak

Di sisi lain, pengakuan seorang pria sebagai mantan tahanan di Rutan Polda Jawa Tengah, viral di media sosial.

Pria tersebut mengungkap dugaan praktik pungli, intimidasi, dan kekerasan fisik selama mendekam di rutan.

Kini video singkat tersebut viral dan beredar luas di medsos.

Adapun video tersebut pertama kali diunggah akun TikTok @feedgramindo4 dan akun X @masBRO_back pada Selasa (8/4/2025).

Dalam waktu singkat, video berdurasi kurang dari satu menit tersebut telah ditonton ratusan ribu kali.

Tampak ia mengenakan topi sehingga wajah tidak sepenuhnya terlihat.

Pria tersebut menceritakan pengalamannya saat ditahan di Rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.

"Satu regu bisa Rp5 juta lebih karena dapat dari tahanan, sewa HP," kata pria tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved