Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Korban Pelecehan Dokter Sempat Mau Terima Uang Damai Rp 200 Juta, Tapi Sikap Keluarga Pelaku Berubah

Kakak korban kasus pelecehan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) AG kini angkat bicara. Korban sempat mau terima damai.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
RUDAPAKSA - Tersangka rudapaksa terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Keluarga korban mengaku sempat ditawari uang damai Rp200 juta dari keluarga dokter Priguna. 

TRIBUNJATIM.COM - Korban pelecehan oknum dokter sempat menyetujui uang damai Rp 200 juta dari pelaku.

Kakak korban kasus pelecehan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) AG kini angkat bicara.

Ia membeberkan kronologi kasus sebelum akhirnya berlanjut ke polisi.

Diketahui, kasus rudapaksa ini menjerat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) yang kini menjadi tersangka.

Sementara korbannya adalah seorang perempuan berinisial FH (21).

KASUS RUDAPAKSA - Dokter residen dari PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah, melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien. Dengan dalih cek darah, dia malah menyuntikkan obat bius untuk melaksanakan tindakan bejatnya.
KASUS RUDAPAKSA - Dokter residen dari PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah, melakukan rudapaksa terhadap keluarga pasien. Dengan dalih cek darah, dia malah menyuntikkan obat bius untuk melaksanakan tindakan bejatnya. (TribunJabar.id/Muhammad Nandri)

Priguna Anugerah merupakan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

AG dalam kesempatannya membenarkan ada upaya damai antara korban dengan keluarga Dokter Priguna.

Permintaan damai tersebut terjadi ketika polisi belum menindaklanjuti laporan korban.

"Betul sempat ada permintaan damai sebelum kasus ini naik ke Polda," kata dia, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (17/4/2025).

 AG menyebut keluarganya sempat bertemu dengan adik dan pengacara Dokter Priguna guna membahas jalur damai.

"Saat itu mereka menawarkan di angka Rp100 juta. Kita ketemu dengan keluarga pelaku setelah beberapa laporan kita belum ada respons kepolisian," imbuhnya.

AG melanjutkan ceritanya, saat pertemuan, terjadi negosiasi.

Ujungnya tawaran uang yang semula Rp100 juta naik menjadi Rp200 juta.

"Yang dijanjikan akan memberikan Rp200 juta," ujar AG.

Dua hari setelah pertemuan pertama, tiba-tiba keluarga Dokter Priguna batal memberi uang damai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved