Berita Viral
7 Fakta Eks Artis Belanja Pakai Uang Palsu, Sempat Ketahuan Tak Kapok, Ternyata Gabung Sindikat
Sekar Arum Widara sempat kepergok belanja pakai uang palsu sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
TRIBUNJATIM.COM - Mantan artis kolosal bernama Sekar Arum Widara ditangkap karena mengedarkan uang palsu.
Dia diketahui berbelanja menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan di Bogor, Jawa Barat.
Sebelum diserahkan ke polisi, dia sempat dua kali ketahuan bertransaksi memakai uang palsu.
Tak hanya itu, dia juga beramal di masjid dengan uang palsu tersebut.
Sekar diduga bergabung dengan sindikat pengedar uang palsu di Bogor.
Lebih lanjut, simak fakta-fakta eks artis belanja pakai uang palsu di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Pekerjaan Sekar Arum Widara yang Terjerat Pengedaran Uang Palsu Rp223 Juta, Sempat Nyaleg tapi Gagal
fakta eks artis belanja pakai uang palsu
1. Ditangkap Bersama Suami Siri
Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya ketika berbelanja menggunakan uang palsu.
"Kemarin dia berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (15/4/2025).
Meski demikian, Nurma menyebut penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami peran suami siri Sekar.
Saat ini, DA belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi.
"Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku," ungkap Nurma.
Baca juga: Rumah ini Jadi Pabrik Uang Palsu dan Sudah Cetak Rp 3,3 Miliar, yang Siap Edar Rp 1,3 Miliar
2. Sembunyikan uang palsu
Sekar Arum Widara menyembunyikan uang palsu di indekos tempat tinggalnya.
Di lokasi penangkapan Sekar Arum Widara di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, polisi tidak menemukan banyak barang bukti.
"Jadi di TKP kita mendapatkan beberapa saja ya yang dibawa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Selasa (15/4/2025).
Setelahnya, polisi melakukan penggeledahan di kos-kosan Sekar Arum Widara dan mendapatkan uang palsu senilai ratusan juta Rupiah.
"Kemudian setelah kita mendapatkan keterangan dari SAW, kita mendapatkan kembali di kos-kosannya di dekat mall tersebut," ujar Nurma.
3. Kronologi
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu yang dibawanya.
Saat mengetahui transaksi pertama berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama namun dengan kasir berbeda.
Kali ini, kasir lebih dulu mengecek uang yang dibawa pelaku menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.
"Pada sat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," ungkap Teddy, Minggu (13/4/2025).
Sekar lalu mencoba ke toko lain. Namun transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp 223.500.000.
"Kemudian pihak kemanaan mall memberitahukan kepada polisi dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Teddy.
Baca juga: Jelang Lebaran, Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu di Mojokerto, Delapan Tersangka Diciduk
4. Beramal pakai uang palsu
Kepada polisi, Sekar Arum mengaku pernah beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, menggunakan uang palsu.
"Jadi keterangan yang kita dapat setelah kita dalami, bahwa SAW sudah mengakui itu uang yang diduga palsu diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).
Nurma mengungkapkan, nominal yang diberikan Sekar Arum untuk beramal di Masjid Istiqlal yakni sebanyak Rp 10 juta.
"Yang disebut SAW kurang lebih Rp 10 juta," ungkap Kasi Humas.
Ia menyebut penyidik akan memanggil pengurus Masjid Istiqlal untuk mengonfirmasi hal tersebut.
"Iya jelas nanti kita akan meminta keterangan, apakah betul ada yang didapati," ujar Nurma.
5. Ngaku dari teman

Sekar Arum mengaku mendapatkan uang palsu senilai ratusan juta Rupiah tersebut dari seorang temannya.
"Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (14/4/2025).
Namun, Nurma belum membeberkan identitas teman dari Sekar Arum tersebut. Menurut dia, hingga saat ini penyidik masih melakukan pengembangan.
"Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Kasi Humas.
Baca juga: Tangis Abah Entur Penjual Pisang Pikul Terbayar usai Ditipu Uang Palsu, Kini Buka Warung Sederhana
6. Tergabung dalam sindikat pengedar uang palsu
Lebih lanjut, Nurma mengatakan teman Sekar tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya.
"Jadi dari SAW mengaku yang memberikan adalah inisial B, dan B sudah diamankan di Polsek Tanah Abang," kata Nurma, Kamis (17/4/2025).
Namun, Nurma menyebut penyidik masih mendalami pengakuan Sekar Arum dan menelusuri tempat-tempat pelaku mengedarkan uang palsu.
"Kita harus mencari jaringan-jaringan mana saja yang menyebarkan tentunya dan yamg mencetak uang yang diduga palsu itu," ujar dia.
Sejauh ini Sekar Arum Widara dalam pemeriksaannya mengaku baru menggunakan uang palsu tersebut di kawasan Jakarta Selatan.
"Itu masih kita dalami, yang jelas siapa saja yang ikut serta, apa saja yang dibelikan, apakah cuma dibelanjakan di Jakarta Selatan apakah sudah di luar negeri," kata Kompol Nurma Dewi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
"Itu jelas ya kita harus terus mencari," lanjutnya.
Nurma Dewi memastikan polisi masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu tersebut begitupun terkait adanya dugaan sindikat.
"Iya jelas kita harus dalami, siapa saja pelakunya, kemudian jika memang terbukti kita harus lakukan tindakan tegas tentunya," ujar Nurma.
Baca juga: Penjual Uang Palsu Jamin Lolos Sinar UV Marak di Marketplace, Simak Cara Deteksi Upal dari BI
7. Jeratan hukum
Artis peran kolosal, Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu.
Sekar Arum Widara diamankan setelah melakukan transaksi menggunakan uang palsu di mal Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Adapun barang bukti yang diamankan dari Sekar Arum Widara diantaranya ada uang palsu 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu, dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Atas perbuatannya, Sekar dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
-----
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Sekar Arum Widara
uang palsu
eks artis belanja pakai uang palsu
Bekasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Harta Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Imbas Ucapan 'Tolol', ada Jam Richard Mille Rp 11,7 Miliar |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Singapura saat Demo, Ferry Irwandi: Pengecut Bermental Culun |
![]() |
---|
Puan Maharani Minta Maaf, Janji DPR Berbenah usai Tragedi Affan Driver Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Rantis yang Lindas Driver Ojol Affan Punya Titik Buta dan Langgar Prosedur, Berbahaya di Kerumunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.