Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Perusahaan Jan Hwa Diana Potong Gaji Jika Karyawannya Salat Jumat, Cuma Dapat Rp70 Ribu

Terungkap alasan perusahaan Jan Hwa Diana potong gaji jika karyawannya salat Jumat, cuma dapat Rp70 ribu.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/janhwa.diana - Instagram/cakj1
POTONG GAJI KARYAWAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, saat menemui mantan karyawan di perusahaan milik Jan Hwa Diana, mengaku gaji dipotong karena salat Jumat. 

"Kalau kita Jumatan kan lebih dari itu Pak (waktunya), nah uang Rp10.000 itu dianggap untuk mengganti waktu yang lebih," ujarnya, melansir Kompas.com.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Imannuel Ebenezer alias Noel, saat melakukan sidak ke gudang perusahaan Jan Hwa Diana, Kamis (16/4/2025).

Ia bahkan menyebut perusahaan UD Sentosa Seal milik Diana biadab.

Noel menemukan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi kepada Diana dan stafnya.

Dia menuding bahwa Diana banyak menutup-nutupi masalah penahanan ijazah.

Menurut dia, selain penahanan ijazah, diduga perusahaan Diana membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit dan pembayaran gaji di bawah UMK.

"Itu yang paling tepat, biadab," kata Noel dengan lantang usai melakukan sidak, Kamis (16/5/2025).

Baca juga: Sopir Angkot Hadang Bus TransJakarta yang Lakukan Uji Coba Trayek Baru, Takut Pendapatan Berkurang

Menurutnya, aturan-aturan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, menjalankan ibadah merupakan bagian dari hak asasi manusia.

"Ini Republik yang diajarkan semua dilindungi, termasuk agama. Dia mau ke masjid, mau ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau melarang, itu ada konsekuensi," katanya.  

Setelah melakukan sidak yang dinilai banyak kejanggalan, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit kepada UD Sentosa Seal.

CABUT LAPORAN - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazah ditahan.
Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya, yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji, sudah mencabut laporan. DPRD Surabaya bakal panggil karyawan yang ijazahnya ditahan. (TribunJatim.com/Nurarini Faiq)

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 30 mantan karyawan UD Sentoso Sea telah melaporkan perusahaan tersebut ke polisi.

Dengan perkara penahanan dokumen penting, termasuk ijazah sekolah.

Terkait hal itu, Kepala Disnaker Surabaya, Achmad Zaini mengungkapkan, pelaporan 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal tersebut untuk menyelesaikan masalah penahanan ijazah tanpa membuat kegaduhan di masyarakat.

"Seperti yang disampaikan Pak Wali, supaya (perkara) ini enggak gaduh, kita tunggu teman-teman (korban untuk laporan). Totalnya tetap 30 dari perusahaan yang sama," ucap Zaini.

Baca juga: SPG Porsche Bantah Kesuksesan Jual 340 Unit dalam 2 Tahun Imbas Rayu Pelanggan: Kuncinya Ketulusan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved