Berita Viral
Akhir Nasib Jumadi, Guru SD Lumajang Lecehkan Murid saat Video Call, Korban Diancam Tak Diberi Nilai
Tabiat Jumadi, guru SD di Lumajang lecehkan siswa lewat video call. Pamer video tak senonoh gegara kecanduan video porno.
TRIBUNJATIM.COM - Tabiat guru SD di Lumajang, Jawa Timur ini bikin geleng-geleng kepala.
Punya tugas mendidik, ia malah bikin trauma siswinya.
Bagaimana tidak, saat video call dengan murid, ia menunjukkan alat kelaminnya pada murid berinisial ZZ (12).
Guru SD tersebut diketahui bernama Jumadi alias J (36).
Kini Jumadi dijerat pasal berlapis.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata mengatakan, tersangka J yang merupakan guru olahraga SD itu mengaku terpengaruh kebiasaan buruknya menonton video porno.
Baca juga: Dulu Digaji Rp150 Ribu, Iswaryani Mantan Pembantu Guru Kini Dapat Omzet Fantastis karena Olahan Ikan
"Motif oknum guru berinisial J ini karena, mohon maaf, terangsang usai menonton video porno," ujar Pras ketika tersangka dipaparkan dalam rilis di Polres Lumajang, dilansir Surya Malang, Jumat (18/4/2025).
Pras menyebut, peristiwa tak senonoh itu terjadi pada 8 April 2025 silam.
Awalnya, ZZ yang merupakan siswi di salah satu SD di Tempursari menghubungi pelaku pada malam hari.
Ia bertanya kepada sang guru mengapa dirinya belum juga dimasukkan di grup WhatsApp pelajaran olahraga sekolah.
Baca juga: Tiba-tiba Masuk Kelas, Guru Abal-abal Paksa Murid Lepas Kalung Ternyata Diembat, Alasan Razia Polisi
"Saat itu timbul niatan tersangka untuk menunjukkan kemaluannya kepada korban melalui video call. Karena usai nonton film porno," ucap Pras.
Sontak korban terkaget dan juga diancam akan tidak diberi nilai oleh sang guru jika menceritakan kejadian cabul tersebut.
Korban lantas memberitahu orangtuanya dan pihak sekolah mengenai peristiwa yang menimpanya.
Polisi yang memperoleh laporan lalu menangkap tersangka di SD tempatnya bekerja pada 12 April 2025.
Pras memastikan, korban dari tersangka hanya 1 orang siswi kelas 6 SD tersebut.
Belum Setahun, Jokowi sudah Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, PDIP: Memaksakan Cepat |
![]() |
---|
Kekayaan Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, eks Anggota DPRD Dipecat Imbas 'akan Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Pihak Istana Minta Maaf Ribuan Anak Bangsa Keracunan MBG, Menkeu Purbaya Akan Alihkan Anggaran |
![]() |
---|
Alasan Kakanwil Kemenag Lempar Tiang Mikrofon setelah Acara Pelantikan, Zamroni Aziz: Mau Bersalaman |
![]() |
---|
Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.