Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bu Kepsek PNS Selingkuh dengan Buruh Sampai Hamil, Ayah Bayi 'Akting' Nemu, Disdik Tegas Akan Pecat

Skandal perselingkuhan PNS kembali terjadi kini menjerat seorang bu kepala sekolah yang dihamili seorang buruh.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
SKANDAL KEPSEK PNS - Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith menunjukkan foto bayi hasil hubungan gelap oknum kepala sekolah dan warga Kebumen, (19/4/2025). Sebelumnya ayah bayi berakting menemukan bayi tersebut dan enggan mengakui darah dagingnya. 

Dalam konferensi pers tersebut, SM dihadirkan ke publik oleh pihak kepolisian.

Sementara CH absen lantaran kondisi kesehatannya yang sedang menurun.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SM masih berstatus menikah, sedangkan CH adalah seorang janda. Keduanya mengaku menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023.

Kapolres juga menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah, dan LKKNU.

Sementara itu, sang bayi dalam kondisi sehat dan kini masih dalam perawatan medis di RSDS Kebumen.

“Anak adalah amanah dari Tuhan, negara hadir untuk menjamin perlindungan bagi setiap anak tanpa terkecuali,” tutup AKBP Eka Baasith.

Baca juga: SELEB TERPOPULER: Eks Artis Bermal Rp10 Juta Pakai Uang Palsu - Paula Verhoeven Bantah Selingkuh

Sementara itu, nasib karir kepala sekolah langsung ditangani oleh Disdikpora.

Disdikpora Kebumen berencana memberikan sanksi tegas kepada oknum kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Karanganyar tersebut.

Kepala Disdikpora Kebumen, Yanie Giat Setyawan, menyatakan bahwa sanksi akan ditegakkan jika terbukti melanggar ketentuan.

"Nanti ya, tapi kalau dilihat jenis sanksi hukuman disiplin berat itu pemberhentian," kata Yanie dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/4/2025).

Yanie menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut tergolong pelanggaran berat.

Baca juga: Dulu Muncul Isu Selingkuh, Arya Saloka dan Putri Anne Akhirnya Cerai, Reaksi Amanda Manopo Disorot

Sanksi pemberhentian akan diberikan sembari menunggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Sekarang sedang proses pemberhentian sementara dulu. Non-job dulu," jelasnya.

Sejak awal, Yanie telah menerima laporan mengenai dugaan kasus yang menjerat oknum guru tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami sifatnya menunggu dulu, karena yang bersangkutan masih pemeriksaan di polres," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved