Kabar Gembira bagi Guru Ngaji, Pemkot Batu Bakal Naikkan Insentif Tahun ini, Segini Besarannya
Hal ini disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman saat bertemu dengan 588 Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) se-Kecamatan Bumiaji belum lama ini.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Insentif guru ngaji di Kota Batu mulai tahun ini dipastikan naik.
Hal ini disampaikan Wali Kota Batu, Nurochman saat bertemu dengan 588 Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) se-Kecamatan Bumiaji belum lama ini.
Nurochman menambah insentif guru ngaji dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 350 ribu atau naik Rp 100 ribu.
“Komitmen kami adalah menyejahterakan insan-insan pendidikan salah satunya adalah guru keagamaan. Karena, guru TPQ adalah orang yang berjasa dalam mengajarkan Al Quran, dan menjadikan anak-anak Kota Batu tidak hanya memahami tapi juga mengamalkan kandungan dari Kitab Suci Al Quran, ini adalah suatu hal yang mulia, dan insyaAllah akan dimuliakan oleh Allah,” kata Nurochman, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Peralihan Musim Hujan ke Kemarau, BPBD Kota Batu Imbau Warga Tak Bakar Sampah Sembarangan
Sebelumnya, Majelis Taklim Muslimat NU Dusun Segundu, Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji Kota Batu berharap insentif guru ngaji di Kota Batu dapat naik setelah Pilkada Batu 2024 atau ketika pemimpin baru di Kota Batu telah terpilih.
Sebab menurut penuturan para guru ngaji, guru ngaji di wilayah tersebut mendapatkan insentif hanya sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan iuran biaya mengaji sebesar Rp 15 ribu terkadang tidak dibayarkan.
Baca juga: Info Cuaca Jatim Kamis, 17 April 2025: Kediri, Kota Batu, dan Sumenep Hujan Petir pada Malam Hari
“Sebenarnya kami tidak mengeluh, hanya saja kami butuh perhatian pemerintah kepada kami. Kalau masalah yang lain insya allah kami ikhlas,” ujar salah satu guru ngaji asal Desa Sumbergondo Batu, Imroatul Qurottin.
VIRAL TERPOPULER: DPR Kritik Keterlibatan TNI di MBG hingga Wali Murid Disuruh Bayar LKS Rp140 Ribu |
![]() |
---|
Wali Murid Dibentak Guru usai Protes Ogah Bayar Rp140 Ribu, Padahal Pemkot Sudah Gratiskan LKS |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya |
![]() |
---|
Masih Ingat Sinetron Tuyul dan Mbak Yul? ini Penampakan Lokasi Syuting Ikoniknya usai 28 Tahun |
![]() |
---|
Hari Rabies Sedunia, Dispangtan Kota Malang Gelar Vaksinasi Gratis Hingga Steril Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.