Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kades Ade Viral Lagi Diduga Terlibat Bisnis Gelap, Sosoknya Disamakan Dedi Mulyadi dengan Preman

Masih ingat Kades Ade Endang? Dikecam Gubernur Dedi Mulyadi gegara minta THR. Kini viral terima segepok uang didga bisnis gelap.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Facebook Ade Endang Saripudin - YouTube/Kang Dedi Mulyadi Official
KADES VIRAL - Potret Kades Ade Endang (foto kiri) yang pernah viral disamakan Gubernur Dedi Mulyadi (foto kanan) dengan preman gegara minta THR Lebaran. Kini Kepala Desa Klapanunggal tersebut viral lagi, diduga terlibat bisnis gelap. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin

Kades Ade Endang sempat viral di media sosial gegara meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.

Permohonan permintaan THR Lebaran itu ditulis dalam surat edaran menggelar halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada 21 Maret 2025 lalu.

Kini, sosok Kades Ade Endang kembali jadi perbincangan. 

Hal ini lantaran fotonya diberi segepok uang ratusan ribu oleh seorang pria, beredar di media sosial (medsos). 

Foto pemberian uang segepok itu dibagikan politisi PSI, Ronald A Sinaga.

Dalam postingannya, pria yang karib disapa Bro Ron itu mempertanyakan sosok pemberi uang dan untuk apa uang tersebut.

“Permisi pak Gonon (Kepdes Klapanunggal),” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.com, Minggu (20/4/2025).

“Kenal orang yang difoto ini? Apakah tau dimana dan kapan foto ini diambil? Apakah tau kenapa foto ini diambil pada saat itu?,” sambungnya.

Postingan Bro Ron sontak membuat publik kembali heboh.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Pengadaan Motor Baru Kades Lumajang - Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Tuban

Diduga uang segepok itu dipergunakan untuk bisnis gelap.

Adapun sosok pemberi uang segepok tersebut diduga oknum pelaku bisnis gadai rumah kontrakan bodong.

Hingga kini, TribunJatim.com masih menunggu konfirmasi dari Ronald A Sinaga terkait video yang beredar tersebut.

Hingga kini, belum diketahui pula secara pasti bagaimana nasib Kades Ade setelah viral dibicarakan publik dengan berbagai sensasinya tersebut.

KADES BERULAH LAGI - Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan karena video seorang pria memberinya uang segepok, viral videonya sejak (19/4/2025). Dedi Mulyadi dibuat geram.
KADES BERULAH LAGI - Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan karena video seorang pria memberinya uang segepok, viral videonya sejak (19/4/2025). Dedi Mulyadi dibuat geram. (TribunnewsBogor.com)

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Kirim Anak Nakal ke Markas TNI, Gubernur Jabar: Biar Nyangkul, 6 Bulan Kembali

Sebelumnya, Ade Endang Saripudin menjadi viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.

Aksinya ini mendapatkan reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Saat ditemui wartawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (30/3/2025) malam, Dedi Mulyadi tak bisa menyembunyikan kekesalannya atas kelakuan kades tersebut.

Awalnya, politikus Gerindra itu bahkan menyebut kelakuan si kepala desa tak jauh berbeda dengan kasus 'Jagoan Cikiwul' di Bekasi yang kini sudah ditahan polisi.

"Dari sisi otoritas kewenangan, kan SK kepala desa itu dari bupati. Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan kepala desa. Itu dari sisi aspek kewenangan, otorisasi," katanya.

Tetapi dari sisi aspek kepala desa abai terhadap instruksi gubernur, itu kesalahan yang tidak bisa diampuni. Gitu loh. Kemudian perlakuannya bagaimana? Ya sama dong perlakukan kayak preman di Bekasi," tegas Dedi Mulyadi.

Dengan tegas, Dedi Mulyadi meminta polisi turun tangan menindak ulah si kepala desa tersebut. 

Sebab menurutnya, kelakukan si kepala desa sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang tak hanya cukup dengan sanksi pembinaan.

Baca juga: Ditantang Ormas GRIB Jaya Diskusi Satgas Antipremanisme, Gubernur Dedi Mulyadi: Habis Energi

DEDI MULYADI MINTA TINDAK TEGAS --- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ngamuk mendengar kabar Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin viral di media sosial setelah beredar surat permintaan THR ke pengusaha sebesar Rp 165 juta.
DEDI MULYADI MINTA TINDAK TEGAS --- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ngamuk mendengar kabar Kepala Desa Klapanunggal Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin viral di media sosial setelah beredar surat permintaan THR ke pengusaha sebesar Rp 165 juta. (TribunJakarta.com)

"(Pidana?) Ya udah, polisinya bertindak. Kan preman Bekasi ditangkap kan? Ditahan kan? Preman ditahan, masak kepala desa enggak, kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan sebuah perbuatan meminta untuk digratifikasi.

Ya Melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," beber Dedi Mulyadi.

Selanjutnya, Dedi Mulyadi juga mewanti-wanti pemerintahan desa di Jabar untuk menjalankan tugasnya sesuai aturan. 

Ia bahkan berencana membuat regulasi yang bisa memutus bantuan keuangan dari pemprov ke pemerintah desa jika tidak bisa menjalankan tugasnya.

"Ya itu yang sekarang sedang dirumuskan, kita hanya akan memberi bantuan kepada desa yang desanya sudah bisa melakukan tertib pengelolaan keuangan, tertib pengelolaan pengelolaan pembangunan, termasuk desanya bisa ngurus sampah. Kalau desanya masih kotor enggak ngurus sampah, enggak ngurus sungai, saya enggak akan turunkan bantuan," pungkasnya.

Di sisi lain, meski sudah melanggar perintah Dedi Mulyadi untuk tidak minta THR, kades tersebut kini dibela oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menyebut jika dirinya yang bersalah soal aksi kades minta THR tersebut.

Diketahui sebelumnya, Kades Klapanunggal menjadi sorotan karena viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melarang agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved