Sosok Pria di Tuban Paksa Sopir Beli Stiker dengan Harga Rp300 ribu, Dibekuk Polisi, Residivis
Sosok pria di Tuban diamankan polisi, paksa sopir di Jalan Pantura untuk beli stiker dengan harga Rp300 ribu, ternyata dulunya seorang residivis
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
Harga satu lembar stiker dipatok dengan harga Rp300 ribu. Jika sopir menolak, pelaku akan terus memaksa hingga korban mau membelinya.
Usai kejadian tersebut, Yonsi akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban pada hari ini Senin(21/4) sekitar pukul 13.30 WIB di rumahnya yang berada di Kelurahan Doromukti.
Saat ini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lain dari aksi yang dilakukan oleh Yonsi.
Baca juga: Warga Kesal Preman Palak Pedagang Pasar hingga Bisa Kumpulkan Rp 2,2 Juta, Akui Uang Dipakai Pribadi
Rudi juga menjelaskan, ternyata pelaku merupakan seorang residivis, dan baru bebas pada tahun 2021 kemarin.
Ia diamankan karena melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
“Sempat diamankan karena mengaku seorang anggota dan melakukan pemerasan,” bebernya.
Dari kejadian ini Rudi menghimbau jika ada korban yang pernah dipalak oleh pelaku, agar melapor ke Satreskrim Polres Tuban.
“Kita imbau jika ada warga yang pernah dipalak oleh Yonsi untuk melapor,” pungkasnya.
Saat ini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya ia di jerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
preman
preman memalak sopir truk
berita Tuban hari ini
stiker
Polres Tuban
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pengendara Dipalak Parkir saat Antar Ibunya Pulang ke Rumah, Mobil Dipukul dan Diteriaki Jukir Liar |
![]() |
---|
Pembangunan Sekolah Rakyat Malang Permanen segera Terealisasi, Lelang Proyek Mulai Akhir September |
![]() |
---|
Gadis WNI Disekap di Cina, Pelaku Minta Tebusan Rp 200 Juta Padahal Gaji Ibunya Rp 30 Ribu Perhari |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Surabaya Gelar Konsolidasi dan Penguatan Organisasi |
![]() |
---|
2100 Meter Tanah Ahmad Supawi Terimbas Proyek Tol Malang-Pandaan, hingga Kini Tak Dapat Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.