Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Batas Pembayaran Sisa 3 Hari, 324 Calon Jamaah Haji Jombang Belum Lunasi Bipih

Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang masih banyak yang melunasi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih)

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
JAMAAH HAJI JOMBANG - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang Muhajir saat dikonfirmasi awak media setelah agenda catatan akhir tahun WCC Jombang di gedung PKK Pemkab Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (26/2/2025). Kemenag perpanjang masa pelunasan Bipih CJH hingga 25 April 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ratusan Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Jombang belum malakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Total ada sebanyak 324 CJH Kabupaten Jombang yang tercatat belum melakukan pelunasan Bipih. Sebab itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang memperpanjang waktu pelunasan sampai tanggal 25 April 2025. Artinya masih ada waktu tiga hari lagi.

Sementara untuk CJH yang sudah melunasi tahap 1 dan tahap 2 ada sebanyak 1.107 orang. Sementara yang berhak melunasi di tahap 2 yakni ada sebanyak 660 jamaah.

"Karena yang baru melunasi itu hanya 336 jamaah, sementara sisanya 324 belum melakukan pelunasan. Faktornya beragam. Sebab itu pelunasan kami perpanjang hingga 25 April 2025," ucap Muhajir, Kepala Kantor Kemenag Jombang saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (22/4/2025).

Supaya para CJH bisa cepat melunasi Bipih, Kemenag mengimbau kepada seluruh KUA di Kabupaten Jombang untuk turun langsung mendatangi jamaah di masing-masing wilayah yang belum melakukan pelunasan tahap 2.

Baca juga: 601 Calon Jemaah di Kabupaten Malang Belum Lunasi Biaya Haji, Kemenag Perpanjang Pelunasan BIPIH

Dari situ ditemukan bahwa ada beberapa faktor yang dialami oleh para CJH belum bisa melunasi Bipih, yakni Krena faktor ekonomi tidak memiliki uang dan faktor penggabungan suami istri atau anggota keluarga serta tidak ingin berangkat jika tidak bersama keluarga.

"Nantinya untuk jamaah yang tidak bisa berangkat karena mungkin ada kendala beberapa faktor akan kami minta menandatangani surat pernyataan bermaterai. Itu dilakukan karena sudah masuk kuota dan tidak bisa berangkat," ungkapnya.

Muhajir melanjutkan untuk, biaya haji jemaah embarkasi Surabaya tahun 2025  ini mencapai Rp 60,9 juta. Apabila jamaah sudah menyetorkan Rp 25 kita saat mendaftar, maka harus menambah Rp 35,9 juta untuk pelunasan. 

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Tahap 2 Diperpanjang, Kabar Baik untuk CJH Cadangan Kediri

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved