Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bu Diana Lupa dan Bantah Tahan Ijazah Karyawan? Curhat Eks Karyawan Disorot: Saya Malah Dimaki-maki

DSP mengungkapkan bahwa ia mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada November 2019 setelah melihat sebuah iklan lowongan kerja di Facebook.

KOMPAS.com/Izzatun Najibah
CERITA EKS KARYAWAN - DSP ditemani kuasa hukumnya Edy Tarigan atau Etar melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim pada Senin (21/4/2024). Mantan karyawan pabrik berinisial DSP (24) mengadu ke Mapolda Jawa Timur melaporkan perusahaan Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah ceritan dari mantan karyawan Jan Hwa Diana.

Selama 5 tahun ijazahnya ditahan oleh perusahaan.

Saat ia meminta ijazahnya kembali, ia justru mendapat makian.

Dalam pemeriksaan terakhir, pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, justru mengaku lupa dan membantah menahan ijazah karyawan.

Sebagai informasi, kasus penahanan ijazah karyawan di Surabaya kembali mencuat setelah seorang mantan karyawan pabrik berinisial DSP (24) mengadu ke Mapolda Jawa Timur.

DSP melaporkan perusahaan Usaha Dagang (UD) Sentosa Seal yang dimiliki oleh pengusaha Jan Hwa Diana (JHD) setelah ijazahnya yang ditahan sejak dirinya mengundurkan diri pada 2020, tak kunjung dikembalikan.

Bahkan, ketika DSP meminta kembali ijazahnya, ia malah mendapat perlakuan kasar dari pihak perusahaan.

DSP mengungkapkan bahwa ia mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada November 2019 setelah melihat sebuah iklan lowongan kerja di Facebook.

Namun, setelah bekerja selama kurang lebih enam bulan, ia memutuskan untuk resign pada April 2020 karena merasa tidak nyaman dengan sistem kerja yang serabutan.

"Saat wawancara, saya diberitahu bahwa ijazah harus ditahan sebagai jaminan. Itu tidak disebutkan sebelumnya di iklan lowongan," ujar DSP kepada wartawan, Senin (21/4/2025), saat melapor di Mapolda Jatim.

Baca juga: Kadindik Jatim Soal Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan di Surabaya : Salinan

Perlakuan Kasar dari Bos Perusahaan

Setelah mengundurkan diri, DSP berusaha untuk meminta ijazahnya kembali.

Namun, pihak manajemen, termasuk dua staf HRD yang berinisial VO dan HS, tidak pernah menanggapi permintaannya dengan baik.

Bahkan, saat DSP datang langsung ke perusahaan bersama orangtuanya, ia justru dimaki-maki.

"Saya sudah mencoba bicara baik-baik, tapi malah dimaki-maki. Saya juga sempat menelepon Bu JHD, pemilik perusahaan, tapi dia justru memaki saya dengan kata-kata kasar," kata DSP, masih dengan nada kecewa.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved