Polemik Ijazah Ditahan
Cerita Mantan Karyawan UD Sentosa Seal, Resign Mendadak Wajib Setor Rp 2 Juta untuk Tebus Ijazah
Terbaru, ada 44 orang mantan karyawan dari perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana itu, mulai membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Jatim
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Kasus kedua, Kuncoro mengulas mengenai adanya tindak pidana penggelapan. Pasalnya, para pelamar kerja yang melamar ke Margomulyo itu, diminta menyerahkan ijazah.
Lalu, para pelamar kerja dijebak dengan klausul akal-akalan, dengan menyerahkan uang tunai dua juta rupiah, sebagai uang penebus ijazah yang disita.
"Namun setelah teman-teman resign, yang harusnya ijazah itu dikembalikan tetapi sampai hari ini tidak dikembalikan. Maka ini termasuk unsur tindak pidana penggelapan dan itu sudah kita laporkan," terangnya.
Lalu yang ketiga, tentang penghilangan barang milik orang lain. Kuncoro mengatakan, dari ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHP 406; barangsiapa menghilangkan barang milik orang lain, maka itu bisa dikenakan ketentuan pidana.
"Ini dasar kita adalah dari kejadian ketika kita sidang dengan Pak Wamen. Bahwa orang yang biasa mengetahui dan melihat penyimpanan ijazah di belakang mejanya, pada saat sidak barang itu tidak ada. Ini yang kemudian kita melihat ada unsur-unsur penghilangan barang milik orang lain yang diduga bisa kita laporkan," pungkasnya.
UD Sentosa Seal
tahan ijazah
Polda Jatim
berita Surabaya Hari ini
menahan ijazah karyawannya
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
8 Pelanggaran UD Sentosa Seal Ditemukan Dinas Tenaga Kerja Jatim, Penahanan Ijazah Hingga Upah Minim |
![]() |
---|
Pantas Perusahaan Jan Hwa Diana Kini Disegel Wali Kota, Karyawan Pilih Ramai-ramai Resign: Malu |
![]() |
---|
Curhat Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Sampai Bawa Ortu Demi Ambil Ijazah, Akhirnya Malah Dimaki-maki |
![]() |
---|
Cerita Mantan Karyawan Perusahaan di Surabaya yang Ijazahnya Disita, Melapor ke Polda Jatim |
![]() |
---|
Kadindik Jatim Soal Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja yang Ditahan Perusahaan di Surabaya : Salinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.