Berita Viral
Iming-iming Pemerintah untuk ASN yang Pindah ke IKN Gelombang Pertama, ada Tunjangan Hingga Rumah
Pemerintah beri iming-iming untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) gelombang pertama.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah beri iming-iming untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) gelombang pertama.
Pemerintah kini menyiapkan insentif khusus.
Bukan hanya itu, ada bonus lain untuk ASN yang sudah berkeluarga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini mengungkap hal tersebut.
Baca juga: Arti Kata Lorem Ipsum dan Asal Usulnya, Viral Tertulis di Tugu Titik Nol IKN, Kini Ditutup Terpal

Janji itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (22/4/2025).
"Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke ASN," kata Rini.
Selain tunjangan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas tempat tinggal bagi para ASN yang telah berkeluarga.
“Setiap ASN yang berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Prinsipnya satu ASN, satu unit, itu yang dijanjikan sejak awal,” ucapnya.
Rini menegaskan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan berlangsung bertahap dan mempertimbangkan kesiapan masing-masing kementerian dan lembaga, serta ketersediaan infrastruktur, terutama hunian.
“Pemindahan ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan hasil penapisan kelembagaan dan jumlah hunian yang tersedia di IKN,” pungkasnya.
Ditunda
Pada momem itu, Rini Widyantini mengatakan, pemerintah menunda rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada tanggal 24 Januari 2025," kata Rini dalam rapat.
Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.
"Mengingat terjadinya penataan organisasi, tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada kabinet merah putih. Dan kementerian lembaga pada kabinet merah putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," ujarnya.
Daftar Anggota DPR Dinonaktifkan dan Mengundurkan Diri, Masih Dapat Gaji-Tunjangan |
![]() |
---|
Curhat Tukang Sol yang Lapaknya Dijarah saat Demo Rusuh, Sepatu Pelanggan Hilang: Ganti dengan Apa? |
![]() |
---|
Rumah Uya Kuya Kosong saat Dijarah Tapi Ada Belasan Kucing, Sherina Munaf Rawat 1: Kondisi Kurus |
![]() |
---|
Pemilik Toko Kaget Barang Retur Miliknya Dijual Murah dan Tak Kembali, Karyawan Ekspedisi: Hal Biasa |
![]() |
---|
Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.