Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Senyum Sumringah Wanita Pacitan Saat Motor Curian Dikembalikan Padanya, Kasat Reskrim: Pinjam Pakai

Bagaimana tidak motor kesayangan warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim yang sempat dicuri telah kembali ke tangannya.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/Humas Polres Pacitan
DIKEMBALIKAN - Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan saat mengembalikan sepeda motor milik Devira Alvin Mustika yang sebelumnya dicuri. Pengembalian sepeda motor ini di Mapolres Pacitan, Jatim, Selasa (22/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Senyum sumringah terus tersungging dari bibir Devira Alvin Mustika.

Bagaimana tidak motor kesayangan warga Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim yang sempat dicuri telah kembali ke tangannya.

Satreskrim Polres Pacitan mengembalikan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AE 5631 ZE. 

Sepeda motor beat ini sebelumnya dicuri oleh  Rolandia Okta Pratama (21), warga Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, Jatim dan Agus Heryanto (43), warga Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.

“Kami kembalikan tetapi istilahnya pinjam pakai dulu,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Hasil Pencarian Pemancing Tersapu Ombak di Pantai Ngambur Pacitan, Operasi SAR Beri Tenggat Waktu

Mantan kasatresnarkoba Polres Ponorogo ini menjelaskan motor dikembalikan kepada pemilik, agar bisa dirawat dan digunakan. Akan tetapi ada syarat yang harus dipenuhi.

“Selama proses atau belum inkraht,  tidak boleh dipindahtangankan, dimodifikasi, atau bahkan dijual. Jika barang bukti ini dibutuhkan kembali dalam proses hukum, harus segera dihadirkan,” katanya.

Sebelumnya Devira harus kehilangan sepeda motornya pada 12 April lalu. Penangkapan kedua pelaku juga bak film action.

Petugas  kepolisian dari Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo Polres Pacitan meringkus pencuri sepeda motor (curanmor).

Aksi kejar-kejaran hingga penangkapan Perempatan Baran, Desa Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo masuk jalur Pacitan-Lorok, Kabupaten Pacitan, Jatim viral.

Awalnya dua pelaku datang ke rumah korban bernama Devira pulang ke rumahnya di Dusun Krajan RT 01 RW 02 Desa Losari, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim.

Baca juga: Sekolah Masa Kecil Presiden SBY di Pacitan Terkena Dampak Regrouping, Alumni Sempat Keberatan

Korban Devira, kata dia, memanggil orang tuanya. Ketika ke dalam rumah, pelaku mengambil  sepeda motor Honda Beat AE 5631 ZE dalam kondisi mesin mati, namun kunci masih tertancap. 

Kedua pelaku, kata dia, membawa sepeda motor yang dicuri ke salah satu Desa Wonosidi, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jatim dengan alasan untuk diservis dan akan diambil kemudian hari. 

Namun, saat mau mengambil bengkel tutup. Saat itu petugas dari unit reskrim Polsek Tulakan juga mengejar. Namun, kedua pelaku nekat.

Ketika dicegat, malah menabrak mobil polisi.

Petugas Polsek Tulakan pun mencoba menghubungi Polsek Ngadirojo untuk melakukan back-up. Dan dilakukan penangkapan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved