Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Ikhsan Nikahi Wanita Muda Meski Beristri, Ngaku Lulusan UGM dan PNS, Ternyata Tukang Servis

Pria di Sukoharjo sampai membuat identitas baru demi menikahi wanita muda. Dia diketahui telah memiliki istri dan anak.

Editor: Olga Mardianita
TribunSolo.com/Anang Maruf
PURA-PURA DEMI MENIKAH - Pria beristri di Sukoharjo, Jawa Tengah, Ikhsan Nur Rasyidin, mengaku-ngaku seorang PNS dan lulusan UGM demi menikahi wanita muda. 

TRIBUNJATIM.COM - Pria di Sukoharjo, Jawa Tengah, bersiasat agar bisa menikah seorang wanita muda.

Dia bernama Ikhsan Nur Rasyidin, nekat berbohong mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ikhsan bahkan sampai mengubah identitasnya dengan memalsukan sejumlah dokumen.

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Tabiat Ikhsan akhirnya terbongkar.

Istri mudanya sendiri yang membuka tabir kebenaran.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Siasat Licik Kakek di Surabaya Lecehkan 4 Anak, Beri Minyak dan Uang Rp 2 Ribu, Warga Ngamuk

Istri muda Ikhsan berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Sukoharjo, JAwa Tengah.

Dia dan Ikhsan terpaut hampir sepuluh tahun.

Kisah ini terkuak saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025).

Terungkap bahwa Ikhsan sudah menikah dan memiliki anak.

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin.

Namun, akal bulus Ikhsan pun seolah dirancang begitu rapi.

Dia bahkan sampai memalsukan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Ya, dia mengaku lulusan Universitas Gadjah Mada dan seorang PNS.

Kisah cinta mereka mulai terjalin pada 2020.

Baca juga: Masih Dipenjara, Agus Buntung Tetap Nikah Meski Kehadirannya Diwakili Keris, Sosok Istri Disoroti

Saat itu, Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.

"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkap EAP.

Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

Meski begitu, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

"Terdakwa mengaku sudah tidak tahu keberadaan keluarganya setelah ibunya meninggal dunia di Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban," terangnya.

Bahkan menjelang rapat keluarga untuk menikah, terdakwa membatalkannya dengan alasan ada saudara yang meninggal.

"Sudah dimasakin, sudah siap. Terdakwa tiba-tiba membatalkan pertemuan keluarga dengan alasan Bude-nya meninggal dunia," paparnya.

Saat menikah pun, semua biaya ditanggung oleh pihak EAP, karena Ikhsan beralasan ATM-nya rusak.

"Dulu terdakwa berbicara lantang depan orang tua saya, maharnya apa saja ia turuti. Tetapi akhirnya pinjam uang ibu saya Rp11 juta untuk acara nikahnya dan maharnya," bebernya.

Baca juga: Warga Curiga Mobil Terpakir di Halaman Masjid, Pak Kades & Bu Bidan Gelagapan Ditanya Buku Nikah

Akal bulus Ikhsan ini terbongkar bermula saat ia berpamitan tugas ke Semarang.

Saat itu, EAP ingin melakukan pecah Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akte sang anak.

Namun ternyata, KK yang dimiliki sang suami tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo.

Setelah itu, EAP diarahkan ke Disdukcapil Sukoharjo.

Di Sukoharjo pun nomor KK dan NIK suaminya yang mengaku warga Solo juga tidak terdaftar.

Namun, terungkap, nama suaminya sudah terdaftar dengan nomor KK dan NIK yang berbeda, dengan status menikah dan memiliki satu anak.

Setelah fakta tersebut terungkap, EAP mulai mencari tahu asal-usul suaminya.

Ia akhirnya berhasil menemukan keberadaan istri pertama terdakwa.

"Jadi, setelah semua terungkap, saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu. Setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP.

Baca juga: Sosok Lisa Mariana, Ngaku Punya Anak di Luar Nikah dengan Eks Gubernur, Model Majalah Dewasa

Selain itu, pekerjaan terdakwa juga terungkap.

Ikhsan bukan seorang PNS, melainkan tukang servis mesin cuci.

Dari pernikahannya dengan terdakwa, EAP dikaruniai satu orang anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Sementara itu, EAP resmi batal menikah dengan Ikhsan di Pengadilan Agama Sukoharjo pada September 2022.

Setelah putusan tersebut, EAP melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo pada Oktober 2022.


----- 

Artikel ini telah tayang di TribunBogor.com

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved