Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Massa FRMJ Geruduk Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Kasatpol PP Turun dari Jabatan, Sekda Angkat Bicara

Dianggap tidak tegas tertibkan pedagang bandel yang masih berjualan di zona merah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Jombang

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
UNJUK RASA JOMBANG - Masa aksi FRMJ Jombang saat menggelar unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2025). Minta Kasatpol PP mundur dari jabatan karena tidak tegas tegakkan Perda.   

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dianggap tidak tegas tertibkan pedagang bandel yang masih berjualan di zona merah, Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Jombang dituntut mundur. 

Tuntutan Kasatpol PP Jombang mundur dari jabatannya ini didengungkan oleh masa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) yang dikomandoi oleh Joko Fattah Rochim. 

Masa aksi menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (23/4/2025) meminta agar Satpol PP menindak tegas para pedagang yang masih bandel berjualan di zona merah, yakni di sekitar Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo (Gub Sur), dan sekitar Jalan Ahmad Dahlan.

Joko Fattah Rochim atau Cak Fattah biasa ia disapa mengatakan jika aksinya hari ini berurusan dengan Satpol PP yang dinilai lembek dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Baca juga: Kuliner Tahu Campur Trotoar Mas Fai Jombang, Selalu Ludes Hanya 4 Jam Setelah Dibuka 

"Aksi kami hari ini berurusan dengan Satpol PP selaku penegak Perda. Disini pemerintah sudah menyediakan relokasi bagi pedagang di Jalan Ahmad Dahlan,  Sentra Wisata Kuliner. Itu semestinya sudah ditata dari ex pedagang Alun-alun, Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Dahlan dulu," ucapnya saat dikonfirmasi awak media.

Cak Fattah menjabarkan jika para pedagang yang kini berada di Sentra Kuliner Jombang adalah pedagang yang dulunya di tempatkan di Jalan dr. Soetomo di masa covid-19 dan sudah tidak ada dikotomi pedagang Ahmad Dahlan maupun Alun-alun. 

Namun dalam kenyataannya, masih dalam saja pedagang yang bandel dan tetap berjualan di luar area Sentra Kuliner Jombang. Padahal Pemkab sudah menyediakan lahan relokasi khusus bagi para pedagang. 

"Kemudian Pemkab sudah menyediakan lahan yang sekarang menjadi Sentra Kuliner Jombang. Para pedagang yang sebelumnya berjualan di Jalan dr. Soetomo ini kemudian direlokasi ke Sentra Kuliner Jombang," ujarnya.

Ia menjelaskan jika semua pedagang sudah terdaftar di Sentra Wisata Kuliner. Dan ada sekitar 300 pedagang lebih yang terdaftar. 

"Kemudian karena tidak ada komitmen Satpol PP, ada pedagang yang kembali berdagang di sekitar Alun-alun, ada pedagang lama ada juga pedagang baru," katanya melanjutkan.

Fattah menyebut pihaknya yang juga didominasi oleh pedagang di Sentra Kuliner Jombang hanya butuh ketegasan Satpol PP. 

Baca juga: Mobil Kijang Berisi 8 Lansia Seruduk Bus Bagong dari Belakang di Jombang, Ini Daftar Korban

"Disini kami butuh ketegasan dari Satpol PP, area alun-alun Jombang itu masuk zona merah artinya tidak boleh ada yang berjualan, ternyata ada pedagang yang kembali berjualan lagi tapi Satpol PP tidak pernah melakukan penindakan,x" ungkapnya.

Fattah menjelaskan jika ada sekitar puluhan pedagang yang kembali berjualan di sekitar alun-alun, ada pula pedagang yang sudah terdaftar di Sentra Kuliner, malah membuka cabang dan berjualan di sekitar Alun-alun dan tidak di Sentra Kuliner..

"Kami ingin Satpol PP tegas mengenakkan Perda, kalau tidak bisa menindak lebih baik Kepala Satpol PP Jombang turun saja dari jabatan," ungkap Fattah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved