Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Anggota Polsek Wonocolo Bekuk Kurir Sabu, Sudah Kirim 2 Kali, Disimpan di dalam Bungkus Rokok

Anggota Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir serbuk haram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sutorejo Timur 1

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Pexels
Ilustrasi borgol - Anggota Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir serbuk haram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sutorejo Timur 1, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, pada Rabu (18/9/2024) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir serbuk haram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sutorejo Timur 1, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, pada Rabu (18/9/2024) dini hari. 

Informasinya, Tersangka LO (39) warga asal Ngetos, Nganjuk yang indekos di Jalan Klampis Ngasem, Tembusan, Sukolilo, Surabaya. 

Saat anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto melakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang dikemas wadah kemasan rokok, dalam tas pinggang Tersangka LO. 

Saat diteliti, terdapat empat poket plastik kecil berisi sabu, dengan berat masing-masing sejumlah 2,48 gram, kemudian 1,1 gram, lalu 1,1 gram, dan 0,33 gram. Totalnya, sekitar 4,28 gram.

"Kami juga menyita alat timbangan elektrik, ponsel Samsung A50, skrop kecil, sedotan plastik, 3 plastik kecil kosong, dan uang Rp400 ribu," ujar Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh, Senin (23/9/2024). 

Baca juga: 6 Bulan Bolos Kerja, Oknum Polisi Tertangkap Bawa 30 Kg Sabu di Riau, Beraksi Tak Sendirian

Saat menjalani pemeriksaan, ternyata Tersangka LO sudah melakukan pengiriman sabu tersebut sebanyak dua kali.

Pengiriman pertama, pada Bulan Agustus 2024, yakni sebuah poket klip sabu berisi tiga gram sabu

Lalu, pengiriman kedua, pada Rabu (18/9/2024) dini hari, yakni beberapa poket dengan berat total 4,28 gram, yang akhirnya berakhir ditangkap oleh anggota kepolisian. 

Baca juga: Nyambi Edarkan Sabu, Perajin Alumunium di Malang Diringkus Polisi

Poket sabu tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa lokasi di wilayah Surabaya Selatan dan Timur. 

Metode pengirimannya secara 'ranjau', Tersangka LO cuma meletakkan paket pesanan sabu tersebut di sebuah tempat tersembunyi agar nantinya akan diambil oleh si pemesan. 

"Dia disuruh mengantar mengirim sabu-sabu ke orang lain sesuai petunjuk dan perintah dari JUN dengan sistem ranjau," jelasnya. 

Baca juga: 3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur

Ternyata, lanjut M Sholeh, Tersangka LO menjalankan pengiriman sabu tersebut diperintahkan oleh seorang temannya berinisial JUN. 

Sosok identitas JUN sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu oleh  anggota kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Baca juga: Oknum LSM dan Wartawan di Situbondo Dicokok Polisi, Asyik Pesta Sabu di Rumah Warga

"LO diberi imbalan keuntungan uang dan bisa menghisap sabu secara gratis. Apabila ada orang yang langsung membeli sabu ke tersangka, dia juga bisa menjualnya," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved