Berita Surabaya
Anggota Polsek Wonocolo Bekuk Kurir Sabu, Sudah Kirim 2 Kali, Disimpan di dalam Bungkus Rokok
Anggota Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir serbuk haram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sutorejo Timur 1
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menangkap seorang kurir serbuk haram narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sutorejo Timur 1, Dukuh Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, pada Rabu (18/9/2024) dini hari.
Informasinya, Tersangka LO (39) warga asal Ngetos, Nganjuk yang indekos di Jalan Klampis Ngasem, Tembusan, Sukolilo, Surabaya.
Saat anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto melakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu yang dikemas wadah kemasan rokok, dalam tas pinggang Tersangka LO.
Saat diteliti, terdapat empat poket plastik kecil berisi sabu, dengan berat masing-masing sejumlah 2,48 gram, kemudian 1,1 gram, lalu 1,1 gram, dan 0,33 gram. Totalnya, sekitar 4,28 gram.
"Kami juga menyita alat timbangan elektrik, ponsel Samsung A50, skrop kecil, sedotan plastik, 3 plastik kecil kosong, dan uang Rp400 ribu," ujar Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh, Senin (23/9/2024).
Baca juga: 6 Bulan Bolos Kerja, Oknum Polisi Tertangkap Bawa 30 Kg Sabu di Riau, Beraksi Tak Sendirian
Saat menjalani pemeriksaan, ternyata Tersangka LO sudah melakukan pengiriman sabu tersebut sebanyak dua kali.
Pengiriman pertama, pada Bulan Agustus 2024, yakni sebuah poket klip sabu berisi tiga gram sabu.
Lalu, pengiriman kedua, pada Rabu (18/9/2024) dini hari, yakni beberapa poket dengan berat total 4,28 gram, yang akhirnya berakhir ditangkap oleh anggota kepolisian.
Baca juga: Nyambi Edarkan Sabu, Perajin Alumunium di Malang Diringkus Polisi
Poket sabu tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa lokasi di wilayah Surabaya Selatan dan Timur.
Metode pengirimannya secara 'ranjau', Tersangka LO cuma meletakkan paket pesanan sabu tersebut di sebuah tempat tersembunyi agar nantinya akan diambil oleh si pemesan.
"Dia disuruh mengantar mengirim sabu-sabu ke orang lain sesuai petunjuk dan perintah dari JUN dengan sistem ranjau," jelasnya.
Baca juga: 3 Sopir Truk Digrebek Anggota PJR Polda Jatim Pesta Sabu di Tol Kebomas, 1 Diamankan 2 Kabur
Ternyata, lanjut M Sholeh, Tersangka LO menjalankan pengiriman sabu tersebut diperintahkan oleh seorang temannya berinisial JUN.
Sosok identitas JUN sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk diburu oleh anggota kepolisian Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Oknum LSM dan Wartawan di Situbondo Dicokok Polisi, Asyik Pesta Sabu di Rumah Warga
"LO diberi imbalan keuntungan uang dan bisa menghisap sabu secara gratis. Apabila ada orang yang langsung membeli sabu ke tersangka, dia juga bisa menjualnya," pungkasnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.