Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Mutasi Pejabat di Pemkab Madiun,Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat

Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, masih menunggu lampu hijau atau persetujuan dari pemerintah pusat

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
TUNGGU LAMPU HIJAU - Sejumlah ASN di Lingkup Pemkab Madiun, mengadakan Halal Bi Halal bersama Bupati Madiun Hari Wuryanto, dan Wakil Bupati dr Purnomo Hadi, di Pendopo Ronggo Djumeno, Selasa (8/4/2025). Pemkab Madiun tengah menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, untuk melaksanakan mutasi jabatan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, masih menunggu lampu hijau atau persetujuan dari pemerintah pusat. 

Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengatakan, pengajuan pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah dikirim, dan saat ini sedang menunggu persetujuan.

"Sejauh ini, kekosongan jabatan bisa kami atasi dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun, pengisian definitif tetap menunggu proses di kementerian," ujar Hari Wuryanto, Rabu (23/4/2025).

Mas Hari Wur, sapaan akrabnya, menjelaskan, mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti mekanisme serta regulasi dari pusat. 

"Kami tidak bisa langsung bergerak, sebelum ada dasar hukum dan izin dari kementerian. Semuanya harus sesuai aturan," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Madiun Segera Merelokasi TPA Kaliabu yang Overload, Pilih Lahan Perhutani Seluas 28 hektar

Dirinya menambahkan, pelaksanaan mutasi sangat penting untuk mendukung program kerja pemerintah daerah secara optimal dan sesuai jalur hukum. 

Ia pun juga berharap, regulasi yang dibutuhkan bisa segera diterbitkan agar proses bisa berjalan cepat.

“Kalau semua aturannya sudah keluar, tentu akan langsung kita tindak lanjuti. Semoga tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.

Baca juga: Peringatan Hari RA Kartini, Pegawai SPBU di Madiun Kenakan Busana Tradisional, Lestarikan Budaya

Sementara itu, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun menyebutkan terdapat sekitar 50 jabatan yang saat ini kosong.

Baca juga: Pulang Halal Bihalal, Dua Perguruan Silat Bentrok di Perbatasan Madiun-Magetan, Mobil Warga Rusak

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan jabatan strategis setingkat eselon II, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sisanya terdiri dari 24 jabatan eselon III dan 24 jabatan eselon IV, yang meliputi sekretaris dinas, camat, kepala bidang, hingga kepala seksi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved