Rencana Mutasi Pejabat di Pemkab Madiun,Tunggu Lampu Hijau dari Pemerintah Pusat
Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, masih menunggu lampu hijau atau persetujuan dari pemerintah pusat
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rencana mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, masih menunggu lampu hijau atau persetujuan dari pemerintah pusat.
Bupati Madiun Hari Wuryanto, mengatakan, pengajuan pengisian posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) telah dikirim, dan saat ini sedang menunggu persetujuan.
"Sejauh ini, kekosongan jabatan bisa kami atasi dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt). Namun, pengisian definitif tetap menunggu proses di kementerian," ujar Hari Wuryanto, Rabu (23/4/2025).
Mas Hari Wur, sapaan akrabnya, menjelaskan, mutasi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus mengikuti mekanisme serta regulasi dari pusat.
"Kami tidak bisa langsung bergerak, sebelum ada dasar hukum dan izin dari kementerian. Semuanya harus sesuai aturan," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Madiun Segera Merelokasi TPA Kaliabu yang Overload, Pilih Lahan Perhutani Seluas 28 hektar
Dirinya menambahkan, pelaksanaan mutasi sangat penting untuk mendukung program kerja pemerintah daerah secara optimal dan sesuai jalur hukum.
Ia pun juga berharap, regulasi yang dibutuhkan bisa segera diterbitkan agar proses bisa berjalan cepat.
“Kalau semua aturannya sudah keluar, tentu akan langsung kita tindak lanjuti. Semoga tidak perlu menunggu lama,” pungkasnya.
Baca juga: Peringatan Hari RA Kartini, Pegawai SPBU di Madiun Kenakan Busana Tradisional, Lestarikan Budaya
Sementara itu, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun menyebutkan terdapat sekitar 50 jabatan yang saat ini kosong.
Baca juga: Pulang Halal Bihalal, Dua Perguruan Silat Bentrok di Perbatasan Madiun-Magetan, Mobil Warga Rusak
Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan jabatan strategis setingkat eselon II, yakni Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Sisanya terdiri dari 24 jabatan eselon III dan 24 jabatan eselon IV, yang meliputi sekretaris dinas, camat, kepala bidang, hingga kepala seksi.
Langkah Prabowo Tangani Kemarahan Warga: Persilakan TNI-Polri Bertindak dan Kumpulkan Ormas Islam |
![]() |
---|
Lucinta Luna Pakai Baju Loreng Helm Ojol Orasi di Depan Gedung DPR: Jangan Mau Dibodohi! |
![]() |
---|
Imbas Kerusuhan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Gedung Grahadi Surabaya usai Hangus Dibakar Massa, Jadi Tontonan Warga: Kecewa |
![]() |
---|
TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Bisa Diakses Kembali? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.