Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelecehan Dokter di Malang

Update Kasus Pelecehan Dokter di Malang, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Mendalam

Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital beriniisial AY.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
UPDATE PENYELIDIKAN DOKTER CABUL - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menjelaskan terkait perkembangan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital beriniisial AY, Rabu (23/4/2025). Diketahui hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kejadian tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter Persada Hospital beriniisial AY.

Setidaknya, total sudah ada dua korban yang telah melaporkan kejadian tersebut. Yaitu, perempuan asal Bandung Jawa Barat berinisial QAR (31) dan perempuan asal Kota Malang berinisial A (30).

Termasuk telah mengantongi rekaman CCTV rumah sakit dan memeriksa saksi teman korban QAR berinisial Y dan saksi berinisial AK yang merupakan pegawai Persada Hospital.

Namun hingga sekarang, polisi sama sekali belum memanggil terduga pelaku AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Baca juga: Hari Pertama UTBK 2025 di Universitas Brawijaya Malang, 64 Peserta Tidak Hadiri Ujian

"Untuk sementara, belum ada tambahan saksi yang diperiksa. Kami masih menunggu hasil analisis dan barang bukti lain terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut," ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.

Saat disinggung terkait CCTV rumah sakit, ternyata hasilnya belum keluar dan masih membutuhkan analisa mendalam.

"Disamping karena filenya terlalu banyak, kejadiannya ini juga cukup lama. Oleh karenanya, kami masih terus berupaya semaksimal mungkin," terangnya.

Lalu untuk laporan dari kedua terduga korban, masing-masing telah keluar Laporan Polisi (LP) dan saat ini masih proses pendalaman.

"Karena laporan keduanya telah keluar LP, maka saat ini masih kami selidiki sesuai laporan masing-masing tersebut," tambahnya.

Baca juga: Jumlah Warga dari Malang Kerja di Luar Negeri Tiap Tahun Meningkat, Dominan Jadi ART

Apabila pemeriksaan para saksi telah rampung, begitu juga dengan pengumpulan alat-alat bukti, barulah penyidik akan memanggil terduga pelaku AY.

"Saat ini, anggota Satreskrim telah bergerak cepat mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi serta bukti-bukti lain. Apabila semuanya sudah lengkap, baru kami memanggil AY untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved