Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Tak Senonoh Pemilik Karaoke pada Biduanita Jember, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu, Kini ke Polisi

DF, biduanita umur 19 tahun mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
BIDUANITA DICABULI - DF, saat di SPKT Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025) Perempuan ini dicabuli pemilik karaoke di Kecamatan Ajung Jember. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DF, biduanita umur 19 tahun mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual.

Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember, mengaku telah dicabuli oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung.

Achmad Faiz, Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung Jember.

"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, di dalam kamar mandi tersebut, pemilik karaoke melecehkan biduan ini dengan mencium dan meraba bagian tubuh korban.

Baca juga: Honor Guru Ngaji di Jember, Bupati Fawait: Diberikan Secara Terhormat dan Jangan Nunggu Akhir Tahun

"Korban mengalami tindakan pelecehan. Pelaku mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan pelaku berupaya membuka celana dalam korban," kata Faiz.

Lebih lanjut, Faiz mengatakan pelaku juga mencoba merudapaksa korban di dalam kamar mandi, sehingga perempuan tersebut memberontak.

"Korban memberontak kepada pelaku tersebut. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.

Setelah kejadian tersebut, kata dia, mental korban langsung turun karena trauma dengan tindakan pelecehan seksual itu.

"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.

Baca juga: Jaga Kondusifitas Ruang Publik, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel yang Berjualan di Alun-alun Jember

Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. Namun pelaku tidak menunjukan itikad baiknya.

"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.

Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.

"Barang bukti sudah kami lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved