Aksi Tak Senonoh Pemilik Karaoke pada Biduanita Jember, Kamar Mandi Jadi Saksi Bisu, Kini ke Polisi
DF, biduanita umur 19 tahun mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - DF, biduanita umur 19 tahun mendatangi SPKT Polres Jember, Jawa Timur untuk melaporkan dugaan pelecahan seksual.
Perempuan asal Kecamatan Patrang Jember, mengaku telah dicabuli oleh pemilik karaoke di Kecamatan Ajung.
Achmad Faiz, Kuasa Hukum Pelapor mengungkapkan, kasus pencabulan tersebut terjadi ketika korban mendapatkan job nyanyi di acara nikahan di Kecamatan Ajung Jember.
"Saat sedang jeda menyanyi tiba-tiba pelaku menarik korban ke kamar mandi," ujarnya, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, di dalam kamar mandi tersebut, pemilik karaoke melecehkan biduan ini dengan mencium dan meraba bagian tubuh korban.
Baca juga: Honor Guru Ngaji di Jember, Bupati Fawait: Diberikan Secara Terhormat dan Jangan Nunggu Akhir Tahun
"Korban mengalami tindakan pelecehan. Pelaku mencium, memeluk, meraba bagian dada, dan pelaku berupaya membuka celana dalam korban," kata Faiz.
Lebih lanjut, Faiz mengatakan pelaku juga mencoba merudapaksa korban di dalam kamar mandi, sehingga perempuan tersebut memberontak.
"Korban memberontak kepada pelaku tersebut. Namun, pelaku malah melanjutkan aksinya. Beruntung korban bisa melarikan diri dengan mendorong pelaku," imbuhnya.
Setelah kejadian tersebut, kata dia, mental korban langsung turun karena trauma dengan tindakan pelecehan seksual itu.
"Kami terus menekankan bahwa langkah untuk melaporkan pelaku adalah tindakan yang tepat bagi korban pelecehan seksual," papar Faiz lagi.
Baca juga: Jaga Kondusifitas Ruang Publik, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel yang Berjualan di Alun-alun Jember
Sebelum menempuh jalur hukum ini, Faiz mengaku telah berupaya melakukan mediasi dengan pemilik grup karaoke itu. Namun pelaku tidak menunjukan itikad baiknya.
"Jadi terpaksa kami mengambil upaya hukum dengan membuat laporan hari ini," ucapnya.
Faiz menegaskan, barang bukti dalam perkara ini lengkap, dan telah diserahkan kepada penyidik Polres Jember.
"Barang bukti sudah kami lengkapi. Detailnya belum bisa kami sampaikan saat ini," tambahnya.
Gemerlap Tunjangan DPRD di Jombang, Guru Honorer Bertahan dengan Gaji Pas-pasan |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Massa Buruh Demo di depan Kantor Gubernur Jatim, Ada 6 Poin Tuntutan, Termasuk Kenaikan Upah |
![]() |
---|
Daftar Sindiran Nikita Mirzani di Persidangan, Bilang Mulutnya Mahal Pernah Dibayar Hermes |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Arema FC Kehilangan 2 Bek Kanannya - Persiapan Persebaya VS PSM Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.