Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gemerlap Tunjangan DPRD di Jombang, Guru Honorer Bertahan dengan Gaji Pas-pasan

Kesenjangan antara penghasilan wakil rakyat dan guru honorer di Kabupaten Jombang kian terasa mencolok

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
KOMPAS/M LATIEF
GURU HONORER JOMBANG - Ilustrasi gambar guru honorer, Kamis (28/8/2025). Perbandingan kontras gaji guru honorer di Jombang dengan tunjangan DPRD Jombang.  

Poin Penting

  • Kesenjangan tunjangan antara DPRD Jomban dan guru honorer
  • Perbup Nomor 66 Tahun 2024, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD Jombang ditetapkan sebesar Rp37,9 juta per bulan
  •  gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), bahkan sebagian besar masih berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kesenjangan antara penghasilan wakil rakyat dan guru honorer di Kabupaten Jombang kian terasa mencolok.

Di satu sisi, anggota DPRD menikmati tunjangan perumahan dan transportasi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan. 

Di sisi lain, para guru honorer yang setiap hari mendidik anak-anak bangsa justru masih harus berjuang dengan gaji ratusan ribu rupiah.

Merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD Jombang ditetapkan sebesar Rp37,9 juta per bulan. Wakil ketua menerima Rp21,8 juta, sedangkan anggota dewan mendapatkan Rp18,8 juta. 

Belum lagi tambahan tunjangan transportasi sebesar Rp13,5 juta tiap bulan. Totalnya, satu orang anggota dewan bisa membawa pulang tunjangan lebih dari Rp30 juta, bahkan menyentuh Rp51 juta bila dijumlahkan.

Baca juga: Tunjangan DPRD Jombang Naik, Bupati Warsubi: Itu Ditetapkan Sebelum Kami Menjabat

Situasi ini terasa begitu kontras dengan kondisi yang dialami guru honorer. Rata-rata, mereka menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), bahkan sebagian besar masih berkisar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per bulan.

Jumlah itu jelas tak cukup untuk menopang kebutuhan hidup, apalagi di tengah harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

DA (25), seorang guru honorer di sekolah dasar negeri Jombang, menceritakan bagaimana ia bertahan dengan upah minim. Dengan sistem penggajian per jam, ia hanya bisa mengantongi Rp800 ribu setiap bulan. 

"Kalau seminggu saya mengajar 10 jam, total sebulan hanya Rp800 ribu. Itu pun sudah maksimal," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (28/8/2025). 

Untuk menutup kebutuhan sehari-hari, ia terpaksa berjualan makanan ringan di sekitar sekolah.

Kondisi serupa juga dialami DS (28), guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di salah satu SMP negeri Jombang. Meski sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik, penghasilan tetapnya hanya Rp1 juta per bulan. 

"Tunjangan profesi sebenarnya ada, tapi pencairannya bisa tiga sampai empat bulan sekali. Itu pun kadang tertunda," keluhnya.

DS mengaku miris melihat kebijakan kenaikan tunjangan DPRD di tengah jeritan guru honorer. Menurutnya, profesi guru yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendidik generasi bangsa seharusnya mendapat perhatian lebih serius. 

Baca juga: 23 Pejabat Eselon II B Pemkab Jombang Segera Jalani Job Fit Jelang Mutasi Besar-besaran

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved