Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Dam Kali Bentak Blitar

Kejari telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak Blitar. Satu orang belum ditahan. Ini alasannya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
TERSANGKA BARU - Plt Kajari Kabupaten Blitar, Andriyanto Budi Santoso, menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Dam Kali Bentak di Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu (23/4/2025). Kejari menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus itu. 

Kajari menjelaskan, proyek pembangunan Dam Kali Bentak dilaksanakan pada tahun 2023 menggunakan APBD Kabupaten Blitar dengan nilai kontrak pekerjaan Rp 4,9 miliar. 

Pekerjaan proyek pembangunan Dam Kali Bentak dimenangkan oleh CV Cipta Graha Pratama.

Dalam proses penyidikan kasus itu, Kejari Kabupaten Blitar menemukan dugaan korupsi, yaitu, pengurangan spesifikasi di proyek pembangunan Dam Kali Bentak.

"Kami masih koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk menghitung nilai kerugian negara dari kasus ini," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved