Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Pengakuan Mantan Karyawan Jan Hwa Diana - Gudang Tembakau di Jember Ludes Terbakar

3 Berita terpopuler Jatim Jumat, 25 April 2025. Pengakuan mantan karyawan Jan Hwa Diana hingga gudang tembakau di Jember ludes terbakar.

KOLASE TribunJatim.com/Dok DPRD Surabaya/Dokumen Satpol PP Jember
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Jan Hwa Diana saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Surabaya pada Rabu (16/4/2025). DSP (24) mantan karyawan pabrik UD Sentosa Seal baru rampung membuat laporan di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (21/4/2025). (Kanan) Personel Damkar melakukan pemadaman Gudang Tembakau terbakar di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur, Kamis dini hari (24/4/2025) Kerugian material kebakaran gudang tembakau ini capai Rp 60 juta. 

Baca Selengkapnya

2. Nasib Oknum Polisi Polres Pacitan yang Rudapaksa Tahanan Wanita asal Jateng, Dipecat Tidak Hormat

POLISI DIPECAT-Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). Foto tersebut menunjukkan momen Tersangka LC menjalani Sidang Etik Polri di Ruang Sidang Bidang Propam Mapolda Jatim, Proses sidang tersebut, berlangsung pada Rabu (23/4/2025).
POLISI DIPECAT-Saat Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast didampingi Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan menujukan cetak foto momen Eks Anggota Polres Pacitan, LC, ditengah jalannya momen Konferensi Pers di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Kamis (24/4/2025). Foto tersebut menunjukkan momen Tersangka LC menjalani Sidang Etik Polri di Ruang Sidang Bidang Propam Mapolda Jatim, Proses sidang tersebut, berlangsung pada Rabu (23/4/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Oknum Anggota Polres Pacitan Aiptu LC yang merudapaksa tahanan wanita asal Jateng berinisial PW (21) di Ruang Tahanan Mapolres Pacitan, telah resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat sebagai Anggota Polisi.

Keputusan tersebut dibuat oleh Bidang Propam Polda Jatim setelah menggelar sidang Kode Etik Polri di Ruang Sidang Bidang Propam Mapolda Jatim, pada Rabu (23/4/2025) kemarin.

Hasilnya, Aipda LC terbukti melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Kemudian, Pasal 5 Ayat 1 Huruf B dan C, Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Lalu, Pasal 8 Huruf C Ayat 1, 2 dan 3 Peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan KKEP.

Baca juga: Tangis Istri Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Bingung Anak Tak Makan, Sebut Suami Cuma Ikut-ikutan

Baca juga: Kronologi Dugaan Rudapaksa yang Dilakukan Mahasiswa UIN Malang, Korban Alami Trauma Psikologis

Kemudian, Pasal 10 Ayat 1 Huruf D, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan KKEP. 

Pasal 13 Huruf F Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 Tentang KEP dan KKEP.

Artinya, menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, status sebagai Personel Anggota Polri terhadap oknum Aipda LC sudah dicopot. 

Baca juga: Aiptu LC Eks Ps Kasat Tahti Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita, Terancam Sanksi PTDH

Sehingga, sosok LC kini hanya berstatus sebagai warga sipil biasa yang sedang berperkara atas kasus dugaan perbuatan asusila terhadap Korban PW.

Baca Selengkapnya

3. Gudang Tembakau di Jember Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 60 Juta

GUDANG TERBAKAR: Personel Damkar melakukan pemadaman Gudang Tembakau terbakar di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur, Kamis dini hari (24/4/2025) Kerugian material kebakaran gudang tembakau ini capai Rp 60 juta.
GUDANG TERBAKAR - Personel Damkar melakukan pemadaman Gudang Tembakau terbakar di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember Jawa Timur, Kamis dini hari (24/4/2025) Kerugian material kebakaran gudang tembakau ini capai Rp 60 juta. (TribunJatim.com/Dokumen Satpol PP Jember)

Gudang pengering tembakau milik warga Desa Sabrang Kecamatan Ambulu Jember, Jawa Timur ludes terbakar, Kamis dini hari (24/4/2025).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved