Berita Viral
Mahasisiwi Dibayar Rp 1 M karena Ngaku Bisa Pindahkan Janin, Ortu Murid Kesal Anak Tetap Melahirkan
Seorang mahasiswi dibayar Rp 1 miliar karena ngaku bisa pindahkan janin. Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berinisial NY (29).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang mahasiswi dibayar Rp 1 miliar karena ngaku bisa pindahkan janin.
Mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berinisial NY (29).
NY diamankan Polres Magetan usai dilaporkan oleh korban, yaitu orangtua murid yang merasa ditipu.
Lantas, bagaimana korban bisa percaya kepada NY?
Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, mengatakan, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Solo yang bermukim di Kabupaten Karanganyar tersebut mengaku dukun yang bisa memindahkan janin.
“Korban ini anak sekolah yang hamil, sementara pelaku ini mengaku dukun yang bisa memindahkan janin,” ujarnya di Polres Magetan, Kamis (24/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Untuk bisa memindahkan janin pada siswi yang hamil di luar nikah tersebut, pelaku mengaku membutuhkan biaya hingga Rp 540 juta.
Alih-alih berhasil memindahkan janin, siswi tersebut tetap hamil dan melahirkan anak.
“Hingga waktu berjalan ditunggu, ternyata tidak berhasil hingga putrinya melahirkan. Lalu orangtua korban meminta kembali uangnya. Lalu penipuan berlanjut,” imbuh Joko Santosa.
Baca juga: Bukannya Sembuh, Mbah Maati Tambah Ngenes usai Temui Dukun di Teras Masjid, Apes Rp 7 Juta Lenyap
Pelaku mengaku menyanggupi pengembalian uang sebesar Rp 540 juta, namun ada sejumlah persyaratan dan ritual yang harus dilakukan agar uang tersebut bisa dikembalikan.
Korban lagi-lagi teperdaya hingga mengeluarkan uang hingga Rp 535 juta.
“Karena tidak bisa mengembalikan uang, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut,” ucap Joko.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, uang dengan total lebih dari Rp 1 miliar tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli mobil dan motor, membayar utang, uang kuliah, serta memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kepolisian Resor Magetan mengaku masih mendalami kasus tersebut.
“Kasusnya masih kita dalami,” pungkas Joko.
Baca juga: Berdalih Ritual Doa, Dukun di Mojokerto Tega Setubuhi Siswi SD di Dalam Kamar Korban
Sementara itu, seorang perempuan muda membuang bayi yang baru saja ia lahirkan ke sungai.
Remaja berinisial IK (18) itu akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku membuang bayinya ke sungai Anusu, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jasad bayi itu di muara sungai Anusu, Sabtu (22/2/2025).
Hal tersebut dikuak oleh Kapolsek Tapalang, Iptu H. Mino.
Jasad bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh dua warga yang sedang memancing di sungai.
Awalnya, mereka mengira benda tersebut adalah boneka, tetapi saat didekati, mereka terkejut karena ternyata itu adalah bayi yang sudah tidak bernyawa.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mengarah pada IK sebagai terduga pelaku.
"Setelah mengumpulkan informasi, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, didapati seorang perempuan berinisial IK yang dicurigai sebagai pelaku," ujar Mino kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Menurut pengakuan IK, bayi tersebut dibawa ke sungai dan dibuang hanya 15 menit setelah ia melahirkan di rumah neneknya.
Bayi yang telah dikandung selama tujuh bulan itu merupakan hasil dari hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial G alias Wawan.
Adapun sang pacar menolak bertanggung jawab dan kabur, meninggalkan IK dalam kondisi hamil.
"Sekitar 15 menit setelah melahirkan, ia membawa bayi tersebut ke sungai Anusu dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus," lanjut Mino.
IK mengaku menggugurkan kandungannya dengan meminum obat misoprostol, yang dibeli secara online melalui TikTok.
Setelah merasa bayi akan segera lahir, IK diam-diam pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Tapalang.
Baca juga: Siswi SD Korban Dukun Cabul di Mojokerto Alami Trauma, Tidak Mau Sekolah Khawatir Dibully
Saat itu, rumah neneknya sedang kosong sehingga tidak ada seorang pun yang mengetahui proses persalinannya.
"Tidak ada yang bantu (melahirkan). Dia sendiri. Jadi sembunyi-sembunyi ke rumahnya neneknya yang sedang kosong," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman.
Herman juga menambahkan bahwa IK dan Wawan telah menjalin hubungan sejak Agustus 2024, tetapi saat tahu IK hamil, Wawan malah kabur ke Kalimantan.
Kasus ini kini telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pria yang menghamili IK serta dugaan penyalahgunaan obat untuk aborsi ilegal.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
dibayar Rp 1 miliar karena ngaku bisa pindahkan ja
mahasiswi
Polres Magetan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sindiran Hakim MK soal Royalti Lagu, Sebut WR Supratman Orang Terkaya: Berapa Tahun Dinyanyikan |
![]() |
---|
Di Tengah Warga Protes Kenaikan PBB 250 Persen, Beredar Video Bupati Sudewo Asyik Sawer Biduan |
![]() |
---|
Menteri Era Gus Dur Sebut Jokowi Tak Pantas Sarjana: Dia Nggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Petani Minta Maaf karena Anaknya Palak Pengemudi Rp 70 Ribu, Bawa Ember Putih |
![]() |
---|
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.