Berita Viral
Warga Syok Kades Kohod Mendadak Diduga Sudah Bebas, Masa Tahanan Ditangguhkan, Apa yang Terjadi?
Apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Kades Kohod Arsin bin Asip yang disebut-sebut telah bebas setelah beberapa waktu lalu dinyatakan tersangka?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kuasa Hukum Arsin, Yunihar, membantah bahwa kliennya siap membayar denda sebesar Rp 48 miliar.
Baca juga: Tingkah Kades Kohod soal Kasus Pagar Laut Dikuliti Warganya, Arsin Tak Mungkin Pakai Uang Sendiri
Bahkan, Yunihar menilai, pernyataan Menteri KKP tersebut keliru.
"Tanggapan kami bahwa surat pernyataan Menteri KKP itu ngaco. Sekalipun demikian, kami hargai sebagai bentuk dari tupoksi beliau," ungkap Yunihar kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Minggu (2/3/2025).
Yunihar mengatakan, Arsin yang saat ini berada dalam tahanan sama sekali belum menerima informasi resmi terkait denda Rp 48 miliar itu. Pihaknya justru mengetahui hal itu dari pemberitaan di berbagai media.
"Hingga hari ini, klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya. Kami tahunya dari berita," tutur Yunihar.
Baca juga: Syukuran Kades Kohod Ditangkap, 50 Warga Cukur Rambut Plontos & Nyalakan Petasan: Janji Kami
Yunihar mengatakan akan berdiskusi dengan Arsin jika sudah mendapatkan surat resmi terkait denda Rp 48 miliar.
"Jika pemberitahuan resminya sudah kami terima, maka akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien, mengingat klien saat ini dalam tahanan," jelas Yunihar.
Arsin melalui kuasa hukumnya mengajukan surat penangguhan penahanan.
Dia berharap permohonan penangguhan tersebut bisa dikabulkan penyidik.

"Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan, semoga dipertimbangkan penyidik untuk dikabulkan," tutur Yunihar.
Penangguhan penahanan ini diharapkan bisa membuat Arsin berkumpul dengan keluarganya selama bulan Ramadhan.
"Bisa menikmati Ramadhan di rumah bersama keluarga, itu kalau dikabulkan," ungkap Yunihar.
Baca juga: Kades Kohod Didenda Rp48 M karena Bangun Pagar Laut, Anggota DPR Heran: Apakah Mampu? Mulia Sekali
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.