Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa Dukun Palsu Tipu Teman Hingga Rp 1 Miliar Lebih, Ngaku Bisa Pindahkan Janin

Modus tersebut berhasil memperdaya korban, yang sebagai wiraswasta. Pelaku mematok tarif sebesar Rp 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
PENIPUAN - Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso menanyakan motif NYW alias Yana alias Eno (28), warga Karanganyar, Jawa Tengah, yang menipu perempuan inisial S (46), Warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, hingga Rp 1 Miliar, dalam konferensi pers di Mapolres Magetan, Kamis (24/4/2025). Modus tersangka mengaku sebagai dukun,bisa memindahkan janin bayi, dari kandungan korban ke orang lain. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Niat mencari kekayaan dengan cara instan, yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial NYW alias Yana alias Eno (28), warga Karanganyar, Jawa Tengah, harus berakhir di jeruji besi.

NYW diamankan pihak kepolisian, lantaran melakukan penipuan terhadap perempuan inisial S (46), Warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso mengatakan, modus pelaku adalah mengaku sebagai dukun, dan bisa memindahkan janin bayi, dari kandungan korban ke orang lain.

Modus tersebut berhasil memperdaya korban, yang juga sebagai wiraswasta.

Pelaku mematok tarif sebesar Rp 540 juta untuk melakukan ritual pemindahan janin. 

Baca juga: Pantas Ortu Murka, Mahasiswa Dukun Pindah Janin Minta Dibayar Rp 1 M, Korban Tetap Lahirkan Anak

“Korban menuntut uang kembali karena apa yang dijanjikan tidak bisa dibuktikan. Tersangka meminta uang sebesar Rp 535 juta, untuk ritual pengembalian uang,” ujar AKP Joko, dalam keterangan pers yang diterima Senin (28/4/2024).

Ia menambahkan, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 1 Miliar. Motif tersangka berbuat penipuan adalah faktor ekonomi.

“Uang hasil penipuan digunakan untuk membayar hutang, membeli barang-barang mewah tas, mobil hingga membayar biaya kuliah,” imbuhnya.

Baca juga: Siasat Licik Dukun Lecehkan Bocah SD di Mojokerto Berkali-kali, Ajak Ritual Doa, Ayah Tak Tahu

Terkait status hubungan, pelaku dan korban diketahui merupakan teman kuliah satu perguruan tinggi, dengan tahun angkatan berbeda.

"Korban percaya kepada pelaku karena sudah kenal lama. Makanya ketika dimintai sejumlah uang awalnya nurut saja,"ungkapnya.

Baca juga: Bukannya Sembuh, Mbah Maati Tambah Ngenes usai Temui Dukun di Teras Masjid, Apes Rp 7 Juta Lenyap

“Karena tidak terbukti korban baru sadar telah ditipu. Hingga akhirnya melaporkannya kepada polisi Maret 2025,” sambung AKP Joko.

Tersangka diamankan di wilayah Surakarta tanpa perlawanan. Barang bukti yang diamankan yaitu rekening koran, satu unit mobil dan motor hasil kejahatan, serta uang tunai Rp 6,5 juta. 

Baca juga: Nelangsa Nenek di Pamekasan Madura Ditipu Orang Ngaku Dukun di Masjid, Gelang Emas Raib

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada praktik dukun, yang menjanjikan hal hal di luar nalar, apalagi jika meminta uang dalam jumlah besar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved