Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

SPMB 2025 Jawa Timur, Jalur Domisili Jenjang SMA akan Utamakan Nilai Akademik sebagai Prioritas

Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, pada SPMB 2025, jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Dwi Prastika
SPMB 2025 (Arsip) - Siswa MA Unggulan Darul Ulum Jombang, saat mengikuti ujian di kelas. Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama, dibandingkan jarak rumah ke sekolah, Senin (28/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur menegaskan, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, jalur domisili untuk jenjang SMA akan mengutamakan nilai akademik sebagai prioritas utama, dibandingkan jarak rumah ke sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai menjelaskan, perubahan ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. 

"Dalam seleksi jalur domisili, nilai akademik akan menjadi penentu utama. Apabila terdapat nilai yang sama, maka seleksi dilanjutkan berdasarkan jarak rumah ke sekolah," urainya, Senin (28/4/2025).

Jika jarak masih sama, maka usia calon murid yang lebih tua akan diprioritaskan, dan jika tetap sama, seleksi didasarkan pada waktu pendaftaran.

Dengan aturan baru ini, siswa dengan prestasi akademik tinggi yang berdomisili agak jauh dari sekolah tujuan tetap berpeluang diterima, khususnya melalui jalur domisili sebaran yang memiliki kuota 15 persen dari total penerimaan. 

Sebelumnya, pada PPDB tahun 2024, faktor jarak menjadi prioritas utama dalam seleksi jalur zonasi.

Berbeda dengan SMA, pada jenjang SMK, penerimaan masih menggunakan prioritas jarak tempat tinggal untuk jalur domisili dengan kuota sebesar 10 persen. 

"Jalur prestasi akademik menjadi prioritas utama dengan kuota sebesar 65 persen, disusul afirmasi 15 persen, mutasi 5 persen, dan prestasi hasil lomba 5 persen," urainya.

Baca juga: SPMB di Surabaya Digelar Bulan Juni, Tak Ada Zonasi, Komisi D Ingatkan Dispendik untuk Sosialisasi

Dinas Pendidikan Jawa Timur saat ini juga tengah menyusun penentuan rayon untuk jalur domisili reguler dan sebaran, bekerja sama dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan di masing-masing wilayah. Penentuan rayon ini ditargetkan selesai pada awal Mei 2025.

"Evaluasi rayonisasi dilakukan untuk memperbaiki kekurangan tahun sebelumnya, di mana beberapa desa yang berdekatan dengan sekolah tidak termasuk dalam wilayah domisili," lanjutnya.

Melalui lima gelombang sosialisasi yang telah dilakukan bersama seluruh kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah, Dinas Pendidikan kabupaten/kota, kantor Kemenag, dan operator sekolah, Dinas Pendidikan berharap informasi perubahan ini bisa segera dipahami masyarakat. 

"SPMB adalah hal yang sangat krusial bagi masyarakat. Harapan kami, seluruh pihak terkait bisa menyampaikan dengan benar bahwa tahun ini jalur domisili memprioritaskan nilai akademik," pungkas Aries.

Sementara itu, Kepala UPT TIKP Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mustakim, menambahkan, perhitungan nilai akademik pada jalur domisili tahun ini berasal dari 60 persen rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 dan 40 persen indeks sekolah. 

Indeks sekolah dihitung berdasarkan rata-rata jumlah lulusan SMP/MTs yang diterima di SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved