Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Indonesia Merespons Kebijakan AS lewat Program Paket Ekonomi dan Satgas PHK, Ini Kata Pakar Ekonomi

Merespons AS yang memberlakukan tarif impor hingga 47 persen, pemerintah siapkan paket ekonomi untuk industri padat karya dan bentuk Satgas PHK.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
PERANG TARIF - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo. Terkait paket ekonomi, Prof Rossanto menyarankan pemberlakuan tarif eskalasi untuk sektor yang terdampak perang tarif, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Merespons kebijakan baru dari Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif impor hingga 47 persen ke Indonesia, khususnya produk tekstil, Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah menyiapkan paket ekonomi untuk industri padat karya serta membentuk Satgas PHK.

Program ini terungkap dari pernyataan Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Mari Elka Pangestu dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025).

Melihat fenomena ini, pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Rossanto Dwi Handoyo memberikan tanggapannya. 

Terkait paket ekonomi, Prof Rossanto menyarankan pemberlakuan tarif eskalasi untuk sektor yang terdampak perang tarif.

Hal ini dapat dilakukan dengan menetapkan tarif tinggi untuk produk jadi dan tarif rendah untuk impor bahan baku.

“Sebagian besar produsen dalam negeri menggunakan bahan baku yang impor. Nah, bahan baku ini bisa dibebaskan tarif impornya agar harga produksinya lebih murah, sehingga daya saing produk kita dapat meningkat," ujarnya, Selasa (29/4/2025).

Prof Rossanto menegaskan pentingnya upaya diplomasi untuk mencari pasar baru di negara selain AS.

Pemerintah juga dapat memanfaatkan momentum dan membangun kerja sama dengan negara lain untuk menciptakan pasar baru. 

“Pemerintah harus menginisiasi upaya diplomasi dan tidak membiarkan perusahaan mencari buyer sendiri. Kita juga bisa memanfaatkan musim haji, misalnya agar kebutuhan haji orang Indonesia di Arab Saudi itu dipenuhi dari barang kita sendiri yang diekspor ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof Rossanto menyarankan adanya upaya pemerintah untuk mengidentifikasi biaya produksi yang memberatkan.

Setelah teridentifikasi, pemerintah dapat memberikan stimulus pada perusahaan guna mengurangi biaya produksi.

Stimulus pajak juga menjadi salah satu kebijakan yang harus ada dalam paket ekonomi menurut Prof Rossanto.

Upaya ini bertujuan untuk menghindari PHK karena industri paling terdampak merupakan sektor padat karya, seperti tekstil, garmen, dan olahan udang. 

Satgas PHK sebagai Alternatif Terakhir

Selain paket ekonomi, pemerintah juga tengah membentuk Satgas PHK untuk mengantisipasi adanya pemutusan hubungan kerja.

Menanggapi langkah ini, Rossanto berpendapat bahwa PHK harus berupaya dihindari.

Baca juga: Merespons Kebijakan Tarif Impor, Khofifah Kumpulkan Pemilik Pabrik Jatim, Pastikan Tak Ada PHK

“PHK itu biaya ekonomi, sosial, dan politiknya sangat besar, sehingga Satgas PHK adalah alternatif terakhir. Banyaknya pengangguran dapat memunculkan permasalahan sosial lain, seperti kriminalitas. Yang utama adalah pemerintah mendengar keluhan dari eksportir dan berupaya semaksimal mungkin," jelasnya.

Prof Rossanto juga menjelaskan upaya yang dapat masyarakat umum lakukan untuk menghadapi perang tarif ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk membeli produk lokal sebagai upaya mengamankan produksi dalam negeri. 

Dalam kondisi perekonomian saat ini, selektif dalam melakukan konsumsi juga penting untuk masyarakat lakukan agar kesejahteraan tidak menurun di masa yang akan datang.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved