Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kena Tipu Bakul, 23 Juragan Beras Rugi Miliaran Rupiah, Pelaku Tetiba Menghilang Belum Bayar Orderan

Pelaku diduga telah menipu 23 juragan beras dengan modus jual beli yang merugikan hingga miliaran rupiah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Septiana Ayu
JURAGAN BEKAS DITIPU - Juragan beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, atas perkara jual beli beras. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok bakul beras berinisial NS, asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kini dicari para juragan.

Pasalnya ia diduga telah menipu puluhan juragan beras dengan modus jual beli yang merugikan hingga miliaran rupiah.

NS menghilang dan belum bayar orderan.

Baca juga: Atlet Futsal Tidur di Karpet Tipis Gegara Cuma Dapat Rp500.000 dari Dispora, Manajer Galang Dana

Kini enam juragan beras berbondong-bondong ke Polres Sragen pada Jumat (25/4/2025) sore, untuk melaporkan NS.

Mereka membawa serta tumpukan nota transaksi dan bukti transfer bank sebagai alat bukti.

Salah satu pelapor, Fajar Nahari (36), mengaku mengalami kerugian sebesar Rp595 juta akibat ulah NS.

Fajar mengatakan bahwa NS mulai mengambil beras dari tempat usahanya sejak 2023, dengan sistem pembayaran cicilan.

Namun sejak akhir September 2024, pembayaran mulai macet.

"Kalau order satu rit, sekitar 10 ton, biasanya harganya Rp100 juta," katanya kepada Tribun Solo.

"Dulu dibayar nyicil, Rp50 juta, Rp40 juta, lewat transfer. Tapi sekarang sisa Rp595 juta belum dibayar," tambah Fajar.

Yang lebih mengejutkan, Fajar mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban.

Ia menyebut, ada sekitar 23 juragan lain yang juga mengalami kerugian, baik dari Sragen maupun Karanganyar.

Total kerugian diduga mencapai miliaran rupiah.

"NS ambil beras pakai armada sendiri, kirim ke rumah, terus dilempar lagi ke bakul-bakul lain. Kami tidak curiga karena awalnya lancar semua," ungkap Fajar.

Bakul beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, atas perkara jual beli beras.
Bakul beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, atas perkara jual beli beras. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Juragan beras lainnya, Suryanto, juga menyampaikan bahwa NS masih memiliki tanggungan sebesar Rp237 juta kepadanya.

Ia baru mulai curiga setelah komunikasi dengan NS menjadi sulit.

"Dulu gampang dihubungi. Tapi akhir 2024 mulai berubah. Ditelepon enggak diangkat, WA juga enggak dibalas," ucapnya.

Menurut Suryanto, kasus ini mulai terkuak pada Januari 2025.

Tepatnya saat ia mengetahui banyak rekan sesama juragan juga menjadi korban.

"Awalnya saya kira saya saja (korbannya). Ternyata ada puluhan orang. Baru sadar kasus ini besar," ungkapnya.

Baca juga: Sidak Wamenaker Dianggap Pihak Sanel Mengganggu, Bikin Karyawan Trauma, Noel Siap Lapor Polisi

Kini pihak kepolisian menerima laporan dan sedang memburu keberadaan NS.

Para pelapor berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
KENA TIPU - Bakul beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen atas perkara jual beli beras. 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Apes 6 Juragan Beras di Sragen, Kena Tipu Rugi Ratusan Juta, Kini Ramai-ramai Lapor Polisi, https://solo.tribunnews.com/2025/04/25/nasib-apes-6-juragan-beras-di-sragen-kena-tipu-rugi-ratusan-juta-kini-ramai-ramai-lapor-polisi?page=all#goog_rewarded.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Bakul beras di Sragen mendatangi Polres Sragen melaporkan perkara jual beli beras, dimana mereka merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah, Jumat (25/4/2025). Kedatangan mereka ke Polres Sragen untuk melaporkan NS, seorang bakul beras asal Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, atas perkara jual beli beras. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Kasus kejahatan lainnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) mendadak kaya dapat uang Rp150 juta.

Ia ternyata mendadak kaya namun dari hasil culas, yakni menggadaikan lima mobil rental.

Dari hasil penggelapan mobil tersebut, si pelaku mendapat uang ratusan juta.

Diketahui, pelaku berinisial ERM (40).

Kini ERM ditangkap aparat Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan.

Ia ditangkap usai terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dua usaha mobil rental.

Baca juga: Mobil Putih Ditemukan Pindah Parkir ke Tengah Sawah, Pemilik Baru Tahu di Pagi Hari: Kebanting

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, tersangka menyewa lima unit kendaraan.

ERM lalu menggadaikannya tanpa seizin pemilik, dengan total keuntungan mencapai Rp150 juta. 

"Tersangka tersebut meraup keuntungan Rp150 juta," kata Dhady di Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, dikutip Rabu (23/4/2025), via Tribun Tangerang.

Dhady menjelaskan, kasus bermula pada Desember 2024, ketika ERM menyewa dua unit mobil.

Yakni Honda BR-V Putih Mutiara tahun 2021 dan Daihatsu Terios Coklat tahun 2021.

Ia menyewa dari rental mobil ONIEL RENT CAR milik Derry Tadarus di Ciputat. 

Tersangka mengaku membutuhkan kendaraan untuk keperluan kantor, dan meminta mobil diantar ke rumah kontrakannya.

Setelah mobil dalam penguasaannya, ERM langsung menggadaikan masing-masing unit kepada pihak lain seharga Rp40 juta tanpa izin.

Seorang ibu rumah tangga berinisial ERM (40) diamankan aparat Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, usai terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dua usaha mobil rental. (Tribun Tangerang/Ikhwana)
Seorang ibu rumah tangga berinisial ERM (40) diamankan aparat Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, usai terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dua usaha mobil rental. (Tribun Tangerang/Ikhwana) ()

Hal serupa kembali dilakukannya pada Januari 2025.

Pelaku beraksi dengan menyewa tiga unit mobil lainnya-termasuk Honda BR-V Hitam (2022), Toyota Rush Putih (2021), dan Wuling Abu-Abu (2022).

Kali ini ia merental dari AJM RENT CAR milik Nixson Alexander Gaghana di Cilandak. 

"Unit mobil langsung digadaikan kepada orang lain sebesar Rp35 juta, tanpa izin pemiliknya," ujar Dhady.

Dhady menjelaskan, modus tersangka adalah berpura-pura sebagai pengusaha yang membutuhkan kendaraan operasional untuk bisnis kantornya.

"Modusnya tersangka berpura-pura memiliki usaha perkantoran yang membutuhkan kendaraan operasional."

"Nyatanya, tersangka hanya ibu rumah tangga biasa dan tidak memiliki usaha sebagaimana yang diakuinya,” ujarnya lagi.

Sampai akhirnya, ERM ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Setu, Tangerang Selatan, ketika tengah bersiap untuk kabur. 

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan keempat mobil yang digadaikan.

Masing-masing dari penadah di Jakarta, Banten, Pati (Jawa Tengah), dan Madura. 

Terkini, penyidik juga tengah menyelidiki keterlibatan pihak lain yang turut membantu menjual mobil hasil penggelapan tersebut melalui media sosial, terutama Facebook, dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD). 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved