DPRD Surabaya
Panti Pijat dan Spa di Surabaya Harus Patuhi Aturan dan Norma, Komisi A DPRD: Bisa Dicabut Izinnya
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widiatmoko mendukung agar semua praktik usaha panti pijat dan spa yang ada di Surabaya mematuhi aturan
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
Yona menegaskan bahwa Komisi A DPRD Surabaya akan terus mengawal proses penertiban ini dan siap memanggil dinas terkait untuk meminta laporan perkembangan.
"Semoga suasana ketertiban dan kondusivitas di Surabaya dapat terus terjaga. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan tempat usaha yang dapat berdampak buruk bagi masyarakat," katanya.
Diharapkan, semua pelaku usaha panti pijat itu turut serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Surabaya dengan selalu mematuhi aturan dan norma yang berlaku.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP mengundang para pemilik usaha panti pijat dan spa di Surabaya. Mereka diminta untuk mematuhi semua aturan dan perizinan yang berlaku.
Para pelaku usaha panti pijat dan spa itu juga diimbau untuk memasang tulisan atau spanduk yang secara jelas menginformasikan larangan praktik asusila maupun prostitusi di tempat usaha mereka.
“Kami juga menegaskan agar tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun, serta melarang membawa narkoba dan minuman beralkohol ke dalam tempat usaha,” kata Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser.
Dalam pertemuan dalam bentuk rapat koordinasi itu, Fikser berharap para pelaku usaha dapat menjalankan bisnis mereka sesuai dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Yona Bagus Widiatmoko
panti pijat dan spa
aturan dan norma
DPRD Surabaya
Surabaya
TribunJatim.com
Dukung Penataan Parkir Jalan Tunjungan di Surabaya, Laila Mufidah: Jangan Abaikan Pelaku Usaha |
![]() |
---|
DPRD Dukung Sinkronisasi RPJMD Surabaya, Provinsi, dan Pusat, Bahtiyar Rifai: Harus Tersosialisasi |
![]() |
---|
DPRD Surabaya Garisbawahi RPJMD 2025–2030 Lebih Fokus pada Pendidikan, Transportasi, dan Modal BUMD |
![]() |
---|
Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Pengusaha Minimarket di Surabaya Harus Patuhi Tak Ada Jukir Liar, Bahtiyar Rifai: Hotline Pengaduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.