Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kesal SPBU Tolak Isikan Pertalite karena Layani Pembeli yang Bawa Jeriken: Orang Miskin Begini

Tengah viral di media sosial video SPBU tolak isi pertalite warga, namun layani yang beli jeriken. Peristiwa ini disebut terjadi di SPBU Kabil, Riau

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT
KELUHAN PELANGGAN SPBU - Tangkapan layar saat pembawa jeriken diperbolehkan mengisi BBM Pertalite di SPBU Kabil, Batam, Kepulauan Riau. Sedangkan warga lain yang bawa motor tak boleh. 

"Pengisian yang dilakukan petugas tidak langsung pada botol takar, tetapi ke ember, baru kemudian dituang ke botol takar," ujar dia. 

Benar saja, hasil takaran itu hanya mencapai 2,8 liter.

Ketika ditanya, petugas mengaku pengurangan itu akibat penguapan.

"Tapi masak penguapan sampai 200 mililiter. Padahal jarak waktu pengisian dari mesin SPBU ke pengukuran itu hanya sekitar 3 menit," katanya. 

Baca juga: Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Tersegel, Ternyata Milik Kapolda Banten, Humas: Solar Tak Masalah

Amin mengaku kecewa dengan penjelasan petugas SPBU tersebut.

Ia pun mengabadikan proses pengukuran itu hingga penjelasan petugas SPBU melalui rekaman video, dan mengunggahnya di media sosial.

Sementara itu, merespons viralnya video yang diunggah Saiful Amin, Polres Malang melakukan pengecekan di SPBU 54.651.74 atau SPBU Patal, Desa Bedali, Kecamatan Lawang.

Polisi melakukan pengujian tera atau akurasi takaran BBM jenis Pertalite di Nozzle nomor 5 dan 6, SPBU Patal, menggunakan bejana ukur 20 liter, 5 liter, dan 1 liter dalam kondisi kering maupun basah.

"Seluruh hasil pengujian memang menunjukkan penyimpangan volume. Tapi masih dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan, yakni 0,5 persen dari total volume," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).

 Ia menyebut, dari total 14 kali pengujian, penyimpangan terukur berkisar antara -80 mililiter hingga -25 mililiter pada bejana 20 liter dan 5 liter.

Baca juga: Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Tersegel, Ternyata Milik Kapolda Banten, Humas: Solar Tak Masalah

Hal itu, menurutnya, masih berada di bawah ambang batas wajar yang ditetapkan UPT Metrologi Legal Kabupaten Malang.

"Bahkan, pengujian dengan bejana 1 liter menunjukkan takaran yang tepat tanpa selisih," katanya.

Sementara itu, pada pengecekan tera ulang, SPBU Patal Lawang terakhir kali melakukan tera ulang resmi pada Februari 2025.

Di wilayah lain, Polres Klaten mengamankan dua orang terkait kasus BBM jenis Pertalite yang tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Kedua pelaku yang diamankan merupakan awak mobil tangki (AMT), yakni sopir dan kernet yang bertugas mengangkut BBM dari depo ke SPBU tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved