Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: Jembatan Haji Endang Untuk Warga Terancam Ditutup - Razman Sebut KDM ‘Lebay’

Berita viral terpopuler hari ini menyoroti Haji Endang, sosok pembunuh balita 4 tahun, dan Razman Nasution.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Farida
BERITA VIRAL TERPOPULER: Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan) - Sosok Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disindir pengacara Razman Nasution. 

"Berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, jembatan ini tidak memiliki izin melintasi sungai."

Namun, pada keesokan harinya, Selasa (29/4/2025), spanduk tersebut diturunkan oleh warga.

Peringatan dari BBWS Citarum itu disampaikan pula melalui unggahan akun Instagram resmi mereka, @pu_sda_citarum.

Baca juga: Gagal Dibiayai BTT Provinsi, Perbaikan Jembatan Junjung Tulungagung Akan Diperbaiki Pemkab Sendiri

JEMBATAN PERAHU VIRAL - Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan).
JEMBATAN PERAHU VIRAL - Haji Endang (kiri), pemilik jembatan perahu di di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat (tengah) saat ditemui pada Selasa (29/4/2025). Jembatan itu baru-baru ini dipasang spanduk peringatan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum (kanan). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa pembangunan dan pengoperasian jembatan perahu tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 menyebutkan bahwa pemanfaatan sempadan sungai harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

Menurut BBWS, keberadaan jembatan tanpa izin berpotensi mengganggu fungsi alami sungai, terutama saat debit air meningkat atau saat terjadi bencana banjir.

Mereka berharap pemasangan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sumber daya air.

Mereka juga mendorong adanya koordinasi antara pihak pengelola jembatan, pemerintah daerah, dan BBWS untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat sekitar.

Baca selengkapnya

2. Sosok Pembunuh Balita 4 Tahun Tewas Terbakar, Hasil Autopsi Jadi Petunjuk, Kekerasan Benda Tumpul

Berikut ini sosok HB pembunuh balita yang tewas terbakar.

Tabiat pelaku kini terungkap, hasil autopsi jadi petunjuk.

Setelah aksi sadisnya diduga membakar balita 4 tahun di Tangerang itu jadi sorotan, sosok pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap dengan tangan diborgol oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).

Belakangan terungkap sosok pelaku pembunuhan balita itu ternyata masih orang terdekat korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved