Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Air Mata Pilu Wabup Lihat Zainal Buruh Pabrik Cuma Digaji Rp 200 Ribu, Keluarga Sakit Tak Ditanggung

Bercucuran akhirnya air mata pilu Wakil Bupati saat dengar cerita Zainal si buruh pabrik hanya digaji Rp 200 hingga Rp 300 dalam satu minggu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com
WABUP NANGIS - Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB saat menghapus Air Matanya usai mendengar tuntutan para buruh yang menggelar Aksi Demo, Kamis (1/5/2025). Rahmadi menangis mendengar tuntutan buruh soal upah hingga belum menerima BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. 

Rahmadi mengatakan, pihaknya dan BPJS Kesehatan kemarin sudah membahas persoalan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan di Kabupaten Mukomuko.

Dihari ini, dirinya menemukan kenapa masih ada perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para buruh.

“Kemarin kami baru membahas BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan soal kerjasama dengan perusahaan di Mukomuko, hal ini yang sangat saya sesalkan makanya saya terharu,” jelas Rahmadi.

Rahmadi mengungkapkan, hal ini akan ditindaklanjuti dalam sehari ataupun dua hari kedepan. 

Nanti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ataupun dinas lainnya untuk memanggil direktur utama perusahaan yang belum mengakomodir BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan ini.

Kemudian, Rahmadi ditanya jika ada oknum dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membantu pihak perusahaan untuk tidak mengakomodir upah yang layak hingga BPJS ini, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas.

“Tentu kita tindak tegas oknum pemerintah Kabupaten Mukomuko yang membackup perusahan untuk tidak mengakomodir upah yang layak dan BPJS ini. Di zaman kami Pemkab Mukomuko harus bekerja bersih, di zaman kami Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus bersih dan transparan,” tutup Rahmadi.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved