Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

May Day 2025, Sapma PP Jatim Minta Tingkatkan Perhatian pada Kaum Buruh: Pemerintah Harus Berbenah

PW Sapma PP Jatim menegaskan, Hari Buruh tidak boleh hanya sekadar seremoni. Namun, juga harus menjadi momentum meningkatkan perhatian pada buruh. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNY INDO
HARI BURUH 2025 (Arsip) - Buruh dan mahasiswa di Kota Malang menuntut agar UU Cipta Kerja dan UU TNI direvisi dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025). Massa bergerak dari Stadion Gajayana menuju depan Gedung DPRD Kota Malang dengan membawa berbagai atribut bertuliskan “Cabut UU Cipta Kerja!”, “Cabut PP No 35 Tahun 2021”, “Buruh Bukan Alat!”, dan “Lawan Pemberangusan Serikat Buruh!”. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pengurus Wilayah Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW Sapma PP) Jawa Timur menegaskan, Hari Buruh atau May Day tidak boleh hanya sekadar seremoni tahunan belaka.

Namun, juga harus menjadi momentum untuk semakin meningkatkan perhatian kepada kaum buruh. 

Di antaranya adalah perihal ketidakjelasan status kontrak kerja hingga aturan dalam bekerja di berbagai perusahaan.

Hal ini juga berkaca dari polemik perusahaan Sentosa Seal di Surabaya belum lama ini yang terindikasi menahan ijazah karyawan.

Polemik semacam ini ditegaskan tak boleh lagi terjadi. 

Ke depan, pemerintah diminta untuk memastikan fungsi pengawasan.

"Pemerintah harus berbenah soal fungsi kontrol dan pengawasan ketenagakerjaan ke depan," kata Ketua PW Sapma PP Jatim, Arderio Hukom dalam penjelasannya kepada wartawan, Kamis (1/5/2025). 

Sebagai bentuk upaya konkret, polemik ini didorong agar bisa diusut tuntas.

Baca juga: Sosok Marsinah, Buruh Pabrik Arloji Asal Nganjuk Didukung Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Nasional

Berbagai upaya yang dilakukan harus bisa memberikan efek jera, termasuk juga agar bisa meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal ini ditegaskan penting untuk menjadi atensi bersama. 

"Sehingga, sudah tidak ada lagi permainan status kontrak kerja, upah tidak sesuai hingga penahanan hak pekerja," tambahnya. 

Arderio mengungkapkan, berbagai persoalan terkait buruh harus menjadi perhatian serius.

Dia pun kembali menegaskan, peringatan May Day bukan hanya seremonial semata.

Namun, harus menjadi titik balik untuk mengurai berbagai hal yang belum beres pada penyelenggaraan negara dan pemerintah. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved