Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ngaku Jaksa Tipu Warga Jombang Lewat Janji Palsu, Korban Terlanjur Keluar Uang Belasan Juta

Korban penipuan pria mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang buka suara.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
KORBAN JAKSA PALSU - Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, salah satu korban penipuan jaksa palsu saat dikonfirmasi awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (4/5/2025). Tertipu modus pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya bekerja di kejaksaan.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Korban penipuan pria mengaku sebagai jaksa di Kabupaten Jombang buka suara.

Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Jombang, yang mengaku tertipu belasan juta rupiah.

Dalam kesempatan diwawancarai awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang pada Minggu (4/5/2025) dini hari, Maslichah menceritakan bagaimana awal mula ia mengenal pelaku yakni Dicky Firman Rizard. 

Ia mengenal pelaku tidak secara langsung, melainkan melalui saudaranya yang juga berasal dari Surabaya.

Korban mengaku dikenakan dengan pelaku oleh saudaranya itu saat Hari Raya Ketupat tahun 2025 ini.

Baca juga: Respon DLH Jombang atas Keluhan Warga Diwek Soal Limbah yang Cemari Saluran Irigasi

"Abang saya yang dari Surabaya mengenalkan dia ke rumah. Dia bilang ini keponakan saya, bisa membantu pekerjaan di kejaksaan," ucap Maslichah. 

Ketika itu, Maslichah dijanjikan jika anaknya bisa diterima sebagai staf bidang Intelijen di kejaksaan.

Mulanya pelaku menyebutkan penempatannya akan ditempatkan di Kejari Jombang, karena tertarik, anak Maslichah minta dipindah ke Surabaya. 

Namun, akal bulus tetaplah akal bulus, karena karena merasa korbannya sudah mulai tertarik, pelaku pun meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, termasuk biaya seragam dan proses administrasi.

"Untuk deposit awak itu Rp 5 juta untuk seragam. Kalau di total yang saya setorkan sampai sekarang ke pelaku itu Rp 17 juta," kata Maslichah. 

Tak cukup dengan meminta uang, pelaku juga menjanjikan bantuan pemindahan anak Maslichah lainnya yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). 

"Anak saya yang lain itu ada di Lapas. Katanya pelaku mau memindahkan ke Jember, lalu ke Jombang," ungkapnya. 

Korban mengaku percaya dengan pelaku karena yang mengenalkannya dengan pelaku adalah saudara kandungnya sendiri yang saat ini sudah meninggal dunia. 

"Yang mengenalkan pelaku ke saya itu saudara kandung saya. Sudah meninggal jadi saya tidak bisa melacak lagi," bebernya. 

Puncaknya terjadi ada hari Minggu (4/5/2025) dini hari, saat petugas gabungan dari Kejari Jombang dan Polres Jombang menggerebek rumah Maslichah dan menangkap pelaku.

Saat itu, Maslichah mengaku terkejut karena waktu penggerebekan terjadi ia tengah tidur dan tiba-tiba ada terdengar suara gaduh. 

"Ternyata ketika saya lihat polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Saat itu memang pelaku posisinya di ruang saya, mau menginap satu hari. Karena hari Senin besok kayanya anak-anak mau dilatih tes," imbuhnya.

Rupanya polisi dan kejaksaan datang menggerebek. Pelaku posisinya di rumah saya, mau menginap karena Senin besok katanya anak-anak mau dilatih tes," jelas Maslichah.

Menariknya, beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan, Maslichah sempat menyetorkan uang lagi sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku. Alasan yang dipakai pelaku juga agar proses masuk ke kejaksaan lebih mudah dan cepat. 

Pelaku kini sudah ditangkap dan saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Jombang. 

Diberitakan sebelumnya, pemuda asal Surabaya mengaku-ngaku sebagai jaksa untuk tipu warga Kabupaten Jombang iming-iming bisa meloloskan sebagai pegawai kejaksaan. Berakhir dirungkus kejaksaan sungguhan.

Pemuda asal Surabaya tersebut bernama Dicky Firman Rizard, warga Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama pelaku, petugas juga mengamankan seorang sopir yang mengantarnya.

Dicky berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah mengaku sebagai jaksa dan menipu warga di Jombang.

Ia diamankan oleh tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang dan Satreskrim Polres Jombang pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, pelaku ini menggunakan modus mengaku sebagai seorang jaksa dari Kejari Surabaya.

Ia menggunakan modus sebagai jaksa itu untuk menipu para korban, bahwa ia bisa meloloskan korban menjadi pegawai kejaksaan dengan imbalan sejumlah uang. 

"Modusnya dia menjanjikan ke masyarakat bahwa bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai kejaksaan. Korban diminta menyerahkan sejumlah uang supaya bisa dijadikan jaksa," ucapnya pada Minggu (4/5/2025) di Kejaksaan Negeri Jombang dini hari

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved