Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Ramai-ramai Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Sendiri, Geram Tunggu Polisi Tak Bertindak

Lantaran kesal terhadap kinerja polisi, warga pun nekat menggerebek sarang narkoba di kampungnya sendiri.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA - X
SARANG NARKOBA DIGEREBEK - Warga Dusun Sidosari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggerebek ramai-ramai markas yang menjadi tempat peredaran narkoba, Kamis (1/4/2025) malam. Dua terduga pengedar sabu diamankan. 

Tak hanya itu, Rudy mengajak dan mengimbau masyarakat untuk sama-sama serta berperan aktif menyampaikan informasi dalam pemberantasan narkotika.

"Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa," ujarnya.

Gubuk yang disebut-sebut dijadikan sebagai sarang narkoba yang berada di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar Satres Narkoba Polres Langkat, pada Kamis (13/2/2024) petang.
Gubuk yang disebut-sebut dijadikan sebagai sarang narkoba yang berada di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dibakar Satres Narkoba Polres Langkat, pada Kamis (13/2/2024) petang. (DOK POLRES LANGKAT)

Sementara itu, Satuan Team Khusus Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dalam sebuah penggerebekan pada Selasa (22/4/2025), pukul 00.15 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan dari sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran sabu di Dusun III Kampung Jawa, Desa Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Aksi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Bertindak cepat, tim yang dipimpin IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Raja Guguk melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penyamaran (undercover buy).

Dalam penyamaran, seorang personel berhasil melakukan transaksi langsung dengan tersangka berinisial A (28).

Begitu barang bukti sabu berpindah tangan, tim langsung melakukan penangkapan.

Dari lokasi, turut diamankan dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 12 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,92 gram (bruto), timbangan elektrik, uang tunai Rp880.000, kantong plastik merah, buku catatan transaksi, unit handphone, ketiga tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard Napitupulu menyatakan, pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menciptakan wilayah yang bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved