Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Niat Beri Anak Warisan, Endang Lemas Disodori Bank Sertifikat Tanah Sudah Balik Nama, Luas 2.275 M

Padahal niat berikan dua anaknya warisan, Endang Kusumawati lemas setelah didatangi oleh pihak bank BRI yang menginfokan sertifikat sudah balik nama.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bitcointalk Info - TribunJatim.com
ULAH MAFIA TANAH - Foto Ilustrasi sertifikat tanah yang diambil dari website ppid Semarang Kota, Selasa (6/5/2025). Endang seorang warga di Kabupaten Bantul mengalami syok setelah tahu sertifikat tanah sebesar ribuan meter miliknya di Bantul yang rencananya akan dijadikan warisan. 

"Dan tujuan BRI Sleman ke sini itu mau tagih agunan, tapi besaran agunan berapa saya enggak tahu. Dari situ kan kami berspekulasi bahwa sertifikat kami sudah balik nama menjadi Muhammad Achmadi dan sertifikat yang udah jadi atas nama itu dimasukkan ke BRI Sleman buat pinjaman," beber dia.

Bryan sekeluarga mengaku sangat terkejut.

Sebab, pihaknya tidak melakukan tanda tangan jual beli tanah dan tidak ada pihak notaris yang datang ke rumah orangtua Bryan atau pengesahan akte jual beli tanah dengan notaris.

Padahal, apabila terjadi proses jual beli tanah, setidaknya ada pihak notaris yang terlibat.

"Ibu itu memang hanya minta tolong ke Pak Triono untuk pecah tanah. Karena, itu kan wasiat dari almarhum bapak saya. Bapak saya kan enggak ada pada tahun 2022. Jadi, ibu minta tolong tanah dibagi kepada dua anaknya," tutur Bryan. 

KORBAN MAFIA TANAH - (Kiri) Bryan Manov (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menunjukkan surat laporan ke Polda DIY, seusai melakukan mediasi dengan Bupati Bantul, di kantor Bupati Bantul, Senin (5/5/2025). (Kanan) Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025) dan
KORBAN MAFIA TANAH - (Kiri) Bryan Manov (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menunjukkan surat laporan ke Polda DIY, seusai melakukan mediasi dengan Bupati Bantul, di kantor Bupati Bantul, Senin (5/5/2025). (Kanan) Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025) dan (Tribun Jogja/Neti Rukmana)

Bryan turut membeberkan bahwa pada tahun 2024 tidak menerima tagihan pembayaran PBB milik orangtuanya.

Padahal, pada tahun sebelumnya masih membayar PBB.

"Saya langsung konfirmasi ke pihak pengurus tanah tadi, Pak Triono. Katanya, kalau dalam tahap pengurusan tanah, memang PBB-nya tidak keluar. Karena itu semua masih dalam proses sama ATR/BPN. Dan saya tidak paham soal mengurus tanah, jadi ya ikut alurnya Pak Triono," urainya.

Rasa kecurigaan Bryan terhadap proses pengurusan tanah yang dilakukan oleh Triono pun semakin mencuat ketika pihak dukuh setempat datang mengantarkan SPPT PBB baru atas nama Muhammad Achmadi. 

"Pak dukuh pas datang itu enggak tahu soal nama kepemilikan dalam SPPT PBB. Nah, pas saya buka di sosial media, ternyata kok ada kasus yang hampir sama. Kasus itu dialami oleh Mbah Tupon. Saya langsung baca kasus Mbah Tupon dan ketemu nama yang persis saat urus tanah di tempat orangtua saya. Namanya Pak Triono itu," urainya.

Baca juga: Sosok 3 Camat Tak Tolak Rp16 Miliar Gegara Takut Dipecat, Permintaan Alwin Basri Eks Walkot Semarang

Sebenarnya, sebelum kasus Mbah Tupon viral, pihaknya sempat ingin melaporkan kasus tersebut.

Namun, dikarenakan tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan akan sistem pengurusan tanah, sehingga Bryan tidak bisa bertindak secara lanjut. 

"Saya sebenarnya sudah minta pendapat ke kalurahan. Terus kalurahan menyarankan untuk dibuat laporan hukum mumpung ini lagi ada kasus Mbah Tupon, jadi prosesnya biar dijadikan satu. Jadi, pada 30 April 2025, saya laporan ke Polda DIY," jelas Bryan.

Usut punya usut, Bryan mendapatkan informasi bahwa terdapat tiga kasus mafia tanah serupa yang dilaporkan ke Polda DIY.

Tiga kasus itu terdiri atas kasus yang dialami oleh korban Mbah Tupon dan orangtua Bryan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved