Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pecalang Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya di Pulau Dewata, Khawatir Rusak Tatanan: Kami Tidak Butuh

Pecalang tersebut menjelaskan kekhawatiran akan rusaknya tatanan hidup di Bali apabila ormas dari luar hadir.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/niluhdjelantik
PECALANG TOLAK ORMAS - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @niluhdjelantik, Minggu (4/5/2025). Kehadiran GRIB Jaya ditolak oleh pecalang di Bali. 

Sebelumnya, video yang menayangkan aksi GRIB Jaya Kalteng menutup paksa pabrik di Kabupaten Barito Selatan, viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat spanduk terpasang di pagar balkon bangunan pabrik.

Spanduk tersebut bertuliskan, "PABRIK DAN GUDANG INI DIHENTIKAN OPERASIONALNYA OLEH DPD GRIB JAYA KALTENG".

Sontak aksi penutupan paksa oleh ormas GRIB Jaya Kalteng tersebut membuat netizen geram.
 
Lantas, seperti apa peristiwa selengkapnya?

Dilansir dari Kompas.com, pabrik yang ditutup paksa oleh GRIB Jaya Kalteng ini adalah PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan.

Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, mengatakan bahwa penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur.

Warga tersebut, kata Erko, menuntut Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang telah dihukum karena wanprestasi.

Menurut Erko, PBS tersebut belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar Rp1,4 miliar kepada Sukarto Bin Parsan yang merupakan pemberi kuasa.

"PBS tersebut telah melanggar cedera janji atau wanprestasi terhadap Sukarto," ujar Erko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025).

"Karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati sebesar Rp778 juta," lanjutnya.

Menurut Erko, wanprestasi tersebut telah diatur dalam beberapa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia menegaskan bahwa DPD GRIB Jaya Kalteng akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika PBS tidak memenuhi kewajibannya. 

"Jika tidak diindahkan, DPD GRIB Jaya Kalteng akan melakukan langkah hukum dan upaya-upaya lainnya demi mendorong agar putusan dalam perkara ini dilaksanakan secara sukarela oleh perusahaan," tegas Erko.

Baca juga: Terlanjur Setor Rp17 Juta, Maslichah Gagal Masukkan Anak Kerja Kejaksaan, Kaget Dicky Digerebek

Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa ormas tidak boleh bertindak seolah berada di atas negara.

"Ormas harus tunduk dan patuh terhadap keputusan negara, terutama menyangkut investasi daerah," ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved