Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pecalang Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya di Pulau Dewata, Khawatir Rusak Tatanan: Kami Tidak Butuh

Pecalang tersebut menjelaskan kekhawatiran akan rusaknya tatanan hidup di Bali apabila ormas dari luar hadir.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/niluhdjelantik
PECALANG TOLAK ORMAS - Tangkapan layar unggahan akun Instagram @niluhdjelantik, Minggu (4/5/2025). Kehadiran GRIB Jaya ditolak oleh pecalang di Bali. 

"Jadi enggak ada yang namanya ormas di atas negara," lanjut dia.

Agustiar menambahkan, pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).

"Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi," tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut.

Saat ini pihaknya masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian. 

"Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah," ujar dia.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu. Ia merespons terkait aksi GRIB Jaya di Barito Selatan.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat ditemui awak media di Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu. Ia merespons terkait aksi GRIB Jaya di Barito Selatan. (TRIBUNKALTENG.COM/AHMAD SUPRIANDI)

Kendati demikian, Agustiar mengaku masih tetap mengapresiasi keberadaan ormas.

Ia mengakui secara umum banyak ormas yang memiliki tujuan baik dan berperan aktif dalam membantu masyarakat.

"Saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat," pungkasnya.

Namun, tidak dipungkiri bahwa dalam praktiknya, bisa saja ada oknum tertentu yang bertindak di luar koridor hukum.

"Tentunya kan ormas-ormas ini banyak yang baik juga, mungkin terkadang hanya ada personalnya yang kurang bagus."

"Semua ormas ini kan tujuannya bagus untuk membantu masyarakat," tambahnya.

Gubernur Kalteng pun berharap semua pihak dapat menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar.

Yakni dengan mematuhi hukum dan menjunjung asas musyawarah serta keadilan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved