Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Jual Data Retina Mata, Warga Tak Dapat Rp 265 Ribu karena WorldID Tutup, Banyak yang Datang

Warga berbondong-bondong datang ke tempat bernama WorldID di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi untuk menjual data retina matanya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian
JUAL DATA RETINA - Petugas WorldID minta maaf kepada warga yang datang karena toko tutup, Senin (5/5/2025). Ada warga Bekasi yang sudah telanjur jual data retina mata namun tak dapat uang. 

Pantauan Kompas.com di lokasi, warga mulai berdatangan sejak pukul 08.30 WIB.

 Namun hingga pukul 10.00 WIB, ruko WorldID belum juga dibuka.

Setelah warga menunggu 2 jam lebih, petugas mengumumkan bahwa layanan verifikasi WorldID ditutup sementara.

“Kita tutup sementara hari ini, kemungkinan bukanya tiga hari ke depan,” ujar salah satu petugas di lokasi, Senin.

Baca juga: Viral Scan Retina di Aplikasi World Dapat Uang hingga Rp800 Ribu, Nasib Dibekukan Komdigi: Risiko

Menurut petugas, penutupan sementara disebabkan alat verifikasi WorldID perlu diperbaiki.

“Kita lagi perbaikan alat, jadi alatnya kita bawa dulu untuk pembaruan,” jelasnya.

Selain itu, warga harus mendaftar ulang di World App.

Jika dalam aplikasi WorldID sudah bisa dilakukan pendaftaran, artinya ruko dibuka kembali.

“Nanti lihat melalui aplikasi saja, kalau jadwal sudah bisa diklik berarti kita sudah buka,” tambahnya.

Sementara itu, warga Beji, Fitri (35) mengaku kecewa karena sudah datang sejak pagi namun ruko WorldID malah tutup.

“Kami sudah nunggu dari pagi malah tutup. Kasihan orang tua dan ibu-ibu yang sudah datang jauh-jauh,” ujarnya.

Warga lain yang sudah antre sejak pagi, Doni (27) menduga ada masalah dalam WorldID karena rukonya malah tutup.

“Kok tutup ya, engga bener ini pasti, makanya mereka tutup karena engga ada izin dari pemerintah. Logika juga, dapat duit dari mana cuma karena scan retina itu,” kata Doni.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.

"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Senin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved