Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tepopuler

VIRAL TERPOPULER: Rasul Guru SD Dipecat karena Tak Disukai Wali Murid - 2 Tahun Ibu-ibu Curi Sarden

3 Berita viral terpopuler Selasa, 6 Mei 2025. Disdik sebut Rasul guru SD dipecat karena tak disukai wali murid hingga 2 tahun ibu-ibu curi sarden.

KOLASE KOMPAS.com/Nur Khalis/Istimewa
BERITA VIRAL TERPOPULER - (Kiri) Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara. (Kanan) Sosok pencuri sarden di sebuah toko di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ibu-ibu itu sudah beraksi selama dua tahun dan baru ketahuan. Pemilik toko rugi hingga Rp 100 juta. 

Baca Selengkapnya

2. Endang Kaget Sertifikat Tanahnya Jadi Milik Orang Lain, Bank Mendadak Tagih Utang, Anak Sudah Curiga

KORBAN MAFIA TANAH - (Kiri) Bryan Manov (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menunjukkan surat laporan ke Polda DIY, seusai melakukan mediasi dengan Bupati Bantul, di kantor Bupati Bantul, Senin (5/5/2025). (Kanan) Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025) dan
KORBAN MAFIA TANAH - (Kiri) Bryan Manov (35), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, menunjukkan surat laporan ke Polda DIY, seusai melakukan mediasi dengan Bupati Bantul, di kantor Bupati Bantul, Senin (5/5/2025). (Kanan) Mbah Tupon, korban dugaan mafia tanah, di rumahnya setelah cari pakan ternak, Sabtu (26/4/2025) dan (Tribun Jogja/Neti Rukmana)

Korban mafia tanah yang senasib dengan Mbah Tupon di Kabupaten Bantul kian bertambah.

Satu kasus yang terungkap dialami Endang Kusumawati (67), warga Padukuhan Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Anak Endang, Bryan Manov Qrisna Huri (35) menyebut, sertifikat milik orangtuanya mendadak jadi milik orang lain.

Sertifikat tanah itu di balik nama tanpa izin.

Semua bermula sekitar Agustus 2023.

Baca juga: Mbah Tupon Lega Tak Harus Lunasi Utang Rp 1,5 M, Rumah sang Korban Mafia Tanah Batal Dilelang Bank

Baca juga: 4 Fakta Kasus Mbah Tupon, Syok Tanahnya Diagunkan ke Bank Rp1,5 M, Jebakan Mafia Pecah Sertifikat

Awalnya, ibunda Bryan yakni Endang Kusumawati, mempunyai kenalan atas nama Triono dan meminta bantuan Triono untuk melakukan pecah sertifikat. 

"Sertifikat ini diserahkan kepada Pak Triono sekitar Agustus 2023. Terus, beliau membuatkan surat keterangan pecah turun waris dan sudah kami tanda tangani. Semua sudah kami percayakan kepada Pak Triono," katanya saat ditemui di rumahnya di Padukuhan Jadan, Jumat (2/5/2025), melansir dari TribunJogja.

Setelah itu, pihaknya mendapat informasi dari Triono bahwa akan kedatangan pihak ATR/BPN Bantul untuk melakukan survei atau pengukuran pecah tanah sekitar dua atau tiga minggu lagi.

Di mana, luas tanah milik orangtua Bryan sejumlah 2.275 meter persegi. 

"Atas permintaan ibu saya, dari luasan tanah itu, akan dibagi dua untuk saya dengan adik saya. Tapi, setelah itu sampai sekarang kok tidak ada perkembangan, tidak ada pihak BPN yang ke sini, tidak ada yang ngukur tanah, dan informasi lain mengenai pecah sertifikat tanah ini," ungkap dia.

Baca Selengkapnya

3. 2 Tahun Ibu-ibu Curi Sarden hingga Toko Rugi Rp 100 Juta, Pemilik Menyesal Anggap Pelanggan Setia

KASUS PENCURIAN - Sosok pencuri sarden di sebuah toko di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ibu-ibu itu sudah beraksi selama dua tahun dan baru ketahuan. Pemilik toko rugi hingga Rp 100 juta.
KASUS PENCURIAN - Sosok pencuri sarden di sebuah toko di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Ibu-ibu itu sudah beraksi selama dua tahun dan baru ketahuan. Pemilik toko rugi hingga Rp 100 juta. (IST)

Sebuah toko kelontong rugi Rp 100 juta karena ulah ibu-ibu yang dianggap sang pemilik pelanggan setia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved