Berita Viral
Jeritan Nasabah Dana Rp 8,5 M di BUKP Tak Bisa Dicairkan, Terlilit Utang Imbas Tabungan Tertahan
Akibat pencairan dana di BUKP yang macet, sejumlah nasabah menjerit dan terlilit utang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Rupanya selama pelariannya, Endang tak hanya berpindah-pindah tempat tinggal, tetapi juga sempat mengganti nama.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan bahwa Endang ditangkap pada Minggu (4/5/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, di Perumahan Sakura Land, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.
"Penangkapan terhadap terpidana atas nama Endang Pristiwati dilakukan di Bandar Lampung pada Minggu, 4 Mei 2025 malam," ujar Alfa.
"Terpidana juga sempat mengganti namanya menjadi Widyastuti saat bersembunyi di Magelang, Jawa Tengah," kata Alfa saat dihubungi, Senin (5/5/2025) petang.
Menurut Alfa, proses pelacakan sempat terkendala karena Endang terus berpindah lokasi sejak penyidikan kasusnya kembali dibuka pada tahun 2017.
Pergantian identitas dan lokasi tinggal menjadi strategi utama untuk menghindari kejaran aparat.
"Keberadaan terpidana sulit dilacak karena terus berpindah tempat tinggal," ujarnya.

Kasus korupsi yang menyeret Endang bermula pada tahun 2006, ketika ia menyalahgunakan wewenangnya sebagai teller dan menilap uang nasabah mencapai Rp2 miliar.
Meski sempat tertunda selama satu dekade, penyidikan kembali dilanjutkan pada tahun 2017.
Namun, saat itu Endang sudah menghilang dan divonis secara in absentia oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang.
Endang kini telah diamankan dan akan menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.
Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
BUKP Wates
Kalurahan Bendungan
Kabupaten Kulon Progo
Suroso
pencairan dana
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Sering Nangis Minta Dirukyah, Akui Berbuat Kesalahan Besar |
![]() |
---|
Nasib Pengajian Umi Cinta usai Bantah Isu Janji Surga Infak Rp1 Juta hingga soal Anjing |
![]() |
---|
Sudah Beli Rumah Bayar Lunas, Penghuni Kesal Diminta Rp80 Juta Buat Tebus Sertifikat Hak Milik |
![]() |
---|
Bocah 12 Tahun Penjual Kue Belum Pernah Sekolah, Punya Cita-cita Jadi Guru |
![]() |
---|
Viral Pengantin Foto dengan Latar Demo Pati usai Ijab Kabul, Mempelai Wanita: Momentum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.