Rekayasa Lalin Dishub Kota Malang, Kendaraan dari Jalan Majapahit Bisa Belok ke Jalan Tumapel
Atasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Atasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas.
Rekayasa yang dilakukan adalah kendaraan dari Jalan Kahuripan, tidak lagi diperbolehkan mengarah ke Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel.
Kemudian arus kendaraan dari Jalan Majapahit, diperbolehkan untuk belok langsung ke Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya.
Sehingga bagi masyarakat yang akan ke Pasar Splendid via Jalan Kahuripan, lurus dulu ke Jalan Tugu memutar di Alun-Alun Tugu kemudian mengarah ke Jalan Majapahit lalu ke Jalan Tumapel.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa lalin tersebut akan diuji coba mulai Rabu (14/5/2025) mendatang.
Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025
"Rekayasa ini sebenarnya skenario awal yang sejak dulu ingin kami terapkan. Namun karena ada satu dua hal, maka baru sekarang akan kami terapkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (7/5/2025).
Dirinya menjelaskan, rekayasa itu bakal dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan.
"Biasanya, kemacetan terjadi di persimpangan Jalan Kahuripan karena terjadi bottle neck disitu. Dan nanti mulai 14 Mei, arus kendaraan di Jalan Kahuripan dibuat satu arah dan tidak bisa berbelok langsung ke Pasar Splendid. Lalu untuk pembatas water barrier yang ada di depan Kodim Kota Malang akan dihilangkan," bebernya.
Dishub Kota Malang juga telah berkoordinasi dengan pihak militer yang berada di sekitar area lokasi rekayasa lalin. Dan uji coba rekayasa tersebut akan berlangsung selama satu bulan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.
"Di tanggal 14 Mei itu, kami uji coba terlebih dahulu. Setidaknya akan berjalan selama satu bulan, kemudian dievaluasi," ungkapnya.
Baca juga: Malang Creative Center Digadang Akan Dikelola Dinas Ekraf, Pemkot Siapkan Mutasi Pejabat
Apabila dari hasil evaluasi nantinya efektif mengurai kemacetan yang terjadi, maka rekayasa akan diberlakukan secara permanen.
"Kalau memang bisa mengurangi kepadatan, maka rekayasa ini akan kami permanenkan," tandasnya.
rekayasa lalu lintas
Dishub Kota Malang
Jalan Kahuripan
Jalan Tumapel
Jalan Majapahit
TribunJatim.com
Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Tuban Fasilitasi Driver Ojol Perpanjang SIM |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Peningkatan PAD Tak Boleh Bebani Rakyat |
![]() |
---|
Universitas Jember Selidiki Kasus Asusila di Ruang UKM, Dua Mahasiswa Diperiksa |
![]() |
---|
Petani di Trenggalek Semringah Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 Bertambah |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Mahasiswa Universitas Jember Diduga Berbuat Asusila di UKM, Petugas Temukan Kondom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.