Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekayasa Lalin Dishub Kota Malang, Kendaraan dari Jalan Majapahit Bisa Belok ke Jalan Tumapel

Atasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
REKAYASA - Jalan Tumapel yang menjadi sasaran rekayasa lalu lintas oleh Dishub Kota Malang. Diketahui, arus kendaraan dari Jalan Majapahit bakal diperbolehkan langsung mengarah ke Jalan Tumapel. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Atasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa yang dilakukan adalah kendaraan dari Jalan Kahuripan, tidak lagi diperbolehkan mengarah ke Jalan Brawijaya dan Jalan Tumapel.

Kemudian arus kendaraan dari Jalan Majapahit, diperbolehkan untuk belok langsung ke Jalan Tumapel dan Jalan Brawijaya.

Sehingga bagi masyarakat yang akan ke Pasar Splendid via Jalan Kahuripan, lurus dulu ke Jalan Tugu memutar di Alun-Alun Tugu kemudian mengarah ke Jalan Majapahit lalu ke Jalan Tumapel.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa lalin tersebut akan diuji coba mulai Rabu (14/5/2025) mendatang.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Tinjau Stadion Gajayana, Pastikan Kesiapan Venue Porprov Jatim 2025

"Rekayasa ini sebenarnya skenario awal yang sejak dulu ingin kami terapkan. Namun karena ada satu dua hal, maka baru sekarang akan kami  terapkan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (7/5/2025).

Dirinya menjelaskan, rekayasa itu bakal dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Kahuripan.

"Biasanya, kemacetan terjadi di persimpangan Jalan Kahuripan karena terjadi bottle neck disitu. Dan nanti mulai 14 Mei, arus kendaraan di Jalan Kahuripan dibuat satu arah dan tidak bisa berbelok langsung ke Pasar Splendid. Lalu untuk pembatas water barrier yang ada di depan Kodim Kota Malang akan dihilangkan," bebernya.

Dishub Kota Malang juga telah berkoordinasi dengan pihak militer yang berada di sekitar area lokasi rekayasa lalin. Dan uji coba rekayasa tersebut akan berlangsung selama satu bulan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.

"Di tanggal 14 Mei itu, kami uji coba terlebih dahulu. Setidaknya akan berjalan selama satu bulan, kemudian dievaluasi," ungkapnya.

Baca juga: Malang Creative Center Digadang Akan Dikelola Dinas Ekraf, Pemkot Siapkan Mutasi Pejabat

Apabila dari hasil evaluasi nantinya efektif mengurai kemacetan yang terjadi, maka rekayasa akan diberlakukan secara permanen.

"Kalau memang bisa mengurangi kepadatan, maka rekayasa ini akan kami permanenkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved