Malang Creative Center Digadang Akan Dikelola Dinas Ekraf, Pemkot Siapkan Mutasi Pejabat
Manajemen Malang Creative Centre akan berpindah dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan ke Dinas Ekonomi Kreatif.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Manajemen Malang Creative Center (MCC) akan berpindah dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan ke Dinas Ekonomi Kreatif. Saat ini, Pemkot Malang mulai membahas teknis pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Senin, mengatakan jika nanti dinas tersebut sudah aktif, maka akan ada mutasi pejabat untuk mengisi kerangka organisasi di dinas terbaru. Ia mengatakan, pembentukan Dinas Ekraf adalah bagian dukungan setiap program yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Pegawai yang ditugaskan untuk menjadi kepala dinas atau mengisi posisi strukturalnya harus bisa menyiapkan dan menjalankan kebijakan," ujar Ali, Selasa (6/5/2025).
"Kalau soal potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat mumpuni. Fasilitas sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf yang digabung dengan UMKM," ujarnya.
Ali menyatakan rencana awal Dinas Ekonomi Kreatif tidak berdiri sendiri. Melainkan digabung dengan unit kerja yang ada. Dinas yang potensial adalah Diskopindag. Namun rencana itu berubah sehingga Dinas Ekonomi Kreatif akan berdiri sendii.
Teknis lain yang juga mulai dibahas, yakni menyangkut ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di dalam dinas tersebut. Sebab tak bisa dipungkirinya, satuan kerja harus ditunjang dengan orang-orang berkompeten pada bidangnya.
Oleh karena itu, dia tak menampik bahwa pembentukan unit kerja baru menghadirkan tantangan bagi Pemkot Malang.
Baca juga: Biaya Operasional Malang Creative Center Capai Miliaran, Pemkot Tegaskan MCC Tetap Gratis
Bahkan, kata Ali, pemkot setempat tetap akan memberikan pelatihan bagi setiap orang yang ditunjuk menjalankan kerja kedinasan di Dinas Ekraf.
"Kemampuan SDM kami tambah melalui pelatih atau dengan teknis lain, sehingga kapasitas semakin siap," ungkapnya.
Di tempat terpisah, anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi mengatakan jika pembentukan dinas tersebut bagian dari program prioritas, maka memang perlu didorong untuk diwujudkan.
Potensi ekonomi kreatif di Kota Malang menurutnya cukup besar, namun Dito menilai masih belum dikelola maksimal. Masih terjadi tumpang tindih antara satu dinas dengan dinas yang lain.
Baca juga: Live Concert We Hear Uuu di MCC, Efek Rumah Kaca Ajak Penggemar di Malang Peduli Lingkungan
"Kan memang jelas dari regulasinya, kalau memang mengharuskan ada dinas ekonomi kreatif. Dan kami melihat potensi di Kota Malang juga besar. Selama ini, pengelolaan ekonomi kreatif ini sering tidak fokus. Kadang di Disporapar, kadang Diskopindag juga ada. Di Bapedan juga ada," katanya, Selasa (6/5/2025).
Dito mendorong agar dinas yang terbentuk nanti bisa mengakomodir kepentingan tujuan ekonomi kreatif. Ketika ada dinas sendiri, maka urusannya bisa diatur sendiri. Di sisi lain, dibentuknya dinas ini juga harus mempertimbangkan alokasi anggaran di tengah program efisiensi.
"Ada dinas sendiri yang menangani ekonomi kreatif karena potensi dan ekosistem di Kota Malang cukup besar. Karena ini masih transisi, efisiensi juga masuh belum terupdate. Artinya, senyampang itu menjadi program prioritas dan kemudian tidak mengganggu alokasi anggaran. Pengelolaan MCC juga lebih jelas langsung ke dinas ekonomi kreatif. Bagaimana MCC bisa menjadi produktif, tidak tergantung APBD," terangnya.
Baca juga: Tak Mau Biaya Operasional Malang Creative Center Bebani APBD, Ketua DPRD: MCC Harus Mandiri
Malang Creative Centre
Pemkot Malang
Dinas Ekonomi Kreatif
Ali Muthohirin
Dinas Ekraf
Malang Creative Center
Dito Arif Nurakhmadi
Program Rp 50 Juta per RT di Kota Malang Siap Bergulir 2026, Tak Harus Uang Tunai |
![]() |
---|
Jelang Libur Panjang, Disporapar Beberkan Dampak Isu Demo Bagi Pariwisata di Kota Malang |
![]() |
---|
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
CFD Kota Malang Digeser ke 18 Agustus 2025, Pengunjung Diimbau Pakai Dresscode Merah Putih |
![]() |
---|
Diprotes Orang Tua Murid, Wali Kota Malang Klarifikasi Soal Imbauan Pelajar Pakai Atribut Arema |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.