Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dindik Kota Batu Melarang Ada Pungutan Dalam Bentuk Apapun dalam Acara Kelulusan Sekolah

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu melarang adanya pungutan untuk acara kelulusan jelang akhir tahun ajaran.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Thinkstock
DILARAN ADA PUNGUTAN - Ilustrasi, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu melarang adanya pungutan untuk acara kelulusan jelang akhir tahun ajaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu melarang adanya pungutan untuk acara kelulusan jelang akhir tahun ajaran.

Selain melarang sekolah melakukan pungutan, Dinas Pendidikan Kota Batu juga mengimbau sekolah agar menggelar acara kelulusan secara sederhana, tanpa memberatkan peserta didik.

“Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun. Kami juga melarang adanya pemaksaan pemakaian pakaian tertentu seperti seragam sekolah baru, kebaya, atau pakaian formal lainnya. Kalau pun ada acara, pakaian yang digunakan cukup yang sopan dan pantas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M Chori, Kamus (8/5/2025).

Lebih lanjut Chori menegaskan, aturan ini wajib diterapkan oleh seluruh tingkatan sekolah mulai PAUD/TK/SD/SMP Negeri maupun Swasta serta Ketua K3S dan MKKS di Kota Batu.

“Jika ada donatur atau orang tua yang ingin mendukung secara sukarela, itu pun harus melalui musyawarah dan tidak membebani siapa pun. Kami harap semua satuan pendidikan mematuhi dan melaksanakan imbauan ini,” jelasnya.

Baca juga: Solusi Aura Cinta Ngotot Wisuda Tetap Ada, Tiap Orang Nyicil Rp300 Ribu Sejak Tahun Pertama Sekolah

Chori menjelaskan, aturan ini dikeluarkan untuk menghindari timbulnya kesenjangan sosial di masyarakat. 

Sehingga kegiatan kelulusan cukup dilaksanakan secara sederhana tanpa perlu menggunakan tempat mewah hingga menyewa gedung ataupun hotel.

Baca juga: Sikapi Wisuda Siswa, Kadisdik Bangkalan: Tak Boleh Pakai Toga, Cukup Tasyakuran

 “Ya cukup memanfaatkan fasilitas sekolah yang ada saja,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved