Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngaku Hendak Ritual, 4 Orang Pendatang Digerebek Warga Trenggalek Bawa Alat di Tambang Emas

Warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, menggerebek warga pendatang di sebuah aliran sungai di desa setempat

Dokumentasi Desa Sumberbening
MODUS RITUAL - Sejumlah alat tambang tradisional yang dibawa 4 orang warga pendatang ke Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025). 4 orang tersebut mengaku berniat untuk ritual namun dipergoki warga membawa alat tambang tradisional  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, menggerebek warga pendatang di sebuah aliran sungai di desa setempat.
 
Empat orang tersebut diketahui membawa alat penambangan tradisional salah satunya panci, padahal awalnya mereka berpamitan kepada warga hendak melakukan ritual.

Kepala Desa Sumberbening, Suyanto mengatakan insiden tersebut terjadi Rabu (08/05/2025).

Warga yang curiga dengan gerak-gerik keempat orang tersebut tidak langsung percaya saat dipamiti melakukan ritual di dekat pancuran air desa setempat.

Kemudian, warga berduyun-duyun mendatangi 4 orang tersebut yang kemudian ditemukan beberapa alat penambangan tradisional.

Baca juga: Sebanyak 1.569 NIK Warga Trenggalek Dinonaktifkan, Tak Kunjung Lakukan Perekaman Biometrik

Walaupun begitu, 4 orang tersebut bersikukuh tidak berniat mencari emas, karena pihak warga juga tidak percaya akhirnya keempatnya disuruh untuk meninggalkan tempat. 

"Saat mediasi, warga yang berkumpul cukup banyak. Ada 1 orang yang ngaku mau ritual tapi membawa alat tambang tradisional itu cukup sulit dimintai keterangan," kata Suyanto, Kamis (8/5/2025).

Karena tidak menemukan jalan keluar, akhirnya, Suyanto merekomendasikan agar diselesaikan di Polsek Dongko.

Baca juga: Siasat Licik Dukun Lecehkan Bocah SD di Mojokerto Berkali-kali, Ajak Ritual Doa, Ayah Tak Tahu

Setelah beberapa saat di sana, akhirnya keempatnya mengaku mau mencari emas.

"Kemudian mereka dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas seperti itu," jelasnya.

Menurut Suyanto, warganya memang sangat peka terkait aktivitas mencurigakan termasuk soal tambang emas.

Baca juga: Update Kasus Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Kejari Limpahkan ke Pengadilan Negeri Trenggalek

Karena wilayahnya masuk konsesi bisnis ekstraktif. 

"Kejadian kemarin itu reaksi cepat warga, dan keseriusan dalam menjaga lingkungan dari ancaman yang mau merusak (lingkungan)," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved