Berita Viral
Pengganti Jembatan Haji Endang Bila Dibongkar Lagi Dikaji, BBWS Citarum akan Beri Surat Teguran?
Pemerintah akan mengkaji pembangunan pengganti jembatan Haji Endang di Karawang, Jawa Barat bila jembatan eksisting dibongkar.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib jembatan Haji Endang kabarnya akan dibongkar karena menuai polemik.
Untuk pengganti jembatan tersebut juga tengah dalam kajian pemerintah.
Pemerintah akan mengkaji pembangunan pengganti jembatan Haji Endang di Karawang, Jawa Barat bila jembatan eksisting dibongkar dan dibutuhkan konektivitas baru.
"Nanti kita lihat, kalau memang dibutuhkan nanti kita kaji," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar seusai menghadiri Rapat Koordinasi pemberantasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Selasa (06/05/2025).
Sebagai informasi, sesuai namanya, pemilik jembatan tersebut adalah Muhammad Endang Juanedi (62).
Jembatan Haji Endang membelah Sungai Citarum dan menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Jembatan penyeberangan ini membuat warga menjadi terbantu lantaran bisa menghemat waktu tempuh. Bagi warga yang melintas, dipatok tarif Rp 2.000.
Jembatan Haji Endang terdiri dari rangkaian perahu ponton yang terbuat dari besi. Ada 11 perahu yang dirangkai dengan jarak sekitar 1,5 meter.
Baca juga: Pemkab Santai Takkan Bangun Jembatan Lagi Jika Milik Haji Endang Dibongkar, BBWS: Patuhi Peraturan
Di bagian atas perahu ponton diberi alas, sehingga pengendara seperti melewati jalan biasa. Masing-masing perahu diberi tali pengaman yang digantung.
Juga ada ban pelampung di setiap sisi sebagai antisipasi. Jika air naik, maka jembatan ditambah satu rangkaian yang terdiri dari dua perahu.
Jembatan ini kemudian akan dibongkar. Berdasarkan Berita Acara No.02/PPNS/Bid.OP/XII/2023 yang diterbitkan oleh Tim (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Citarum, Haji Endang Junaedi selaku pemilik dan pengelola jembatan mengakui kegiatan yang dilakukan tanpa izin ini telah berlangsung sejak Februari hingga Desember 2017.
Haji Endang menyatakan kesanggupan untuk membongkar sendiri Jembatan Apung tersebut. Proses pembongkaran dijadwalkan paling lambat tanggal 19 Februari 2024. Kesepakatan ini juga didukung oleh surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Haji Endang.
Apabila hingga tenggat waktu yang telah ditentukan pembongkaran belum dilakukan, maka Tim PPNS BBWS Citarum akan memberikan surat teguran lanjutan dan dapat mengambil tindakan hukum dengan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Alasan Haji Endang Bangun Jembatan untuk Kampung 15 Tahun Lalu, Modal Rp 5 M, Kini Dipermasalahkan
Awal Mula Jembatan Perahu Dibangun

Dilansir dari TribunJabar.id, (30/12/2021), Haji Endang diminta oleh sesepuh setempat, Haji Usup, untuk membuat penyeberangan perahu demi memajukan perekonomian di Dusun Rumambe 1.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Haji Endang
Tribun Jatim
jembatan perahu
BBWS Citarum
TribunEvergreen
Bupati Karawang
berita viral
jatim.tribunnews.com
Kondisi Bayi Zafa usai Yusuf Kolong Jembatan Ditangkap Polisi karena Curi Motor Kerabat |
![]() |
---|
Ingat Aipda Robig? Polisi yang Tembak Pelajar itu Masih Anggota Aktif dan Terima Gaji |
![]() |
---|
Kekayaan Kepala PPATK yang Meroket Ketika Rekening Rakyat Ramai Diblokir, Naik 2 Kali Lipat |
![]() |
---|
Sial Penjual Rujak Niatnya Nazar Siswa Malah Muntah-muntah, Kepsek Tak Tega Lihat Istrinya |
![]() |
---|
Sosok Firman Soebagyo yang Sebut Pengibaran Bendera One Piece adalah Makar: Harus Ditindak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.