Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Saran Bossman Buat Berantas Ormas Preman, Ingin Kopkamtib Era Soeharto Dihidupkan Lagi, Apa Itu?

Bossman ingin Kopkamtib di era Soeharto kembali hidup demi memberantas ormas preman. Apa itu?

Editor: Olga Mardianita
Kolase Instagram @mardiguwp
PEMBERANTASAN PREMANISME - Pengusaha bernama Mardigu Wowiek Prasantyo usul Kopkamtib di era Presiden Soeharto kembali dihidupkan. Hal ini, menurutnya, dapat memberantas premanisme yang ada di Indonesia. Lantas, apa itu Kopkamtib? 

Kopkamtib dikomando langsung oleh Soeharto selaku panglima tertinggi, kemudian dikukuhkan dengan Surat Keputusan No. 162/KOTI 1965, 12 November 1965.  

Dalam perkembangannya, Kopkamtib juga dijadikan sebagai lembaga di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan Panglima ABRI.  

Pada peran ini, Kopkamtib bertugas untuk mewujudkan stabilitas nasional sebagai syarat mutlak berhasilnya Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). 

Semenjak dibentuk, Kopkamtib memiliki beberapa tugas utama, yaitu:

Memulihkan kemanan dan ketertiban akibat peristiwa pemberontakan G30S/PKI, kegiatan-kegiatan ekstrem, dan kegiatan subversi lainnya. 

Mengamankan kewibawaan pemerintah beserta alat-alatnya dari pusat sampai dengan daerah dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  

Baca juga: Daftar Nama yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, ada Gus Dur dan Jenderal Soeharto

Selama melaksanakan tugas, Kopkamtib menggunakan dasar hukum sesuai dengan Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.  

Dalam Supersemar, Presiden Soekarno memerintahkan kepada Mayjend Soeharto untuk mengambil langkah yang dianggap perlu untuk menjamin stabilitas keamanan nasional. 

Pada 5 September 1988, Kopkamtib resmi dibubarkan, karena lembaga ini telah berhasil memelihara stabilitas nasional dengan sangat baik.

Sebagai penggantinya, presiden membentuk badan nonstruktural baru, yaitu Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas).  

Badan ini bertugas sebagai koordinator tugas-tugas departemen dalam rangka pemulihan stabilitas nasional.

Ketua Bakorstanas dijabat oleh Panglima Angkatan Bersenjata RI.  Sedangkan untuk Bakorstanas daerah dipimpin oleh para Panglima Daerah Militer (Pangdam).

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunBogor.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved